REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter melakukan penyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) untuk KA Commuter Line Bandung Raya sebagai upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan layanan transportasi publik di wilayah Jawa Barat. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan perubahan ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada 1 Februari 2026.
Karina menyampaikan penyesuaian layanan tersebut dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini berdasarkan hasil kajian aspek teknis penyelenggaraan perkeretaapian dan dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 154 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penambahan Frekuensi Perjalanan Kereta Api pada Lintas Layanan yang Sama PT Kereta Commuter Indonesia.
"Penyesuaian utama mencakup perpanjangan relasi perjalanan KA Commuter Line Bandung Raya pada satu jadwal dan pengalihan jadwal pada perjalanan lainnya guna memastikan efisiensi mobilitas pengguna di lintas Padalarang–Cicalengka PP," ujar Karina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Karina mengatakan perpanjangan KA 398 Commuter Line Bandung Raya menjadi KA 398A Commuter Line Bandung Raya semula melayani rute Padalarang–Kiaracondong, kini berubah menjadi rute yang lebih panjang, yaitu Padalarang–Cicalengka dengan jadwal pemberangkatan dari Stasiun Padalarang yang sama yaitu pukul 21.46 WIB.
Selain itu, penyesuaian dilakukan pada perjalanan KA 399 Commuter Line Bandung Raya relasi Kiaracondong–Padalarang yang berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 22.50 WIB, perjalanannya akan dibatalkan.
"Sebagai pengganti layanan kepada pengguna yang biasa menggunakan jadwal tersebut, perjalanan akan diakomodir oleh perjalanan KA Commuter Line Bandung Raya berikutnya, yaitu KA 357 Commuter Line Bandung Raya dengan rute Cicalengka–Padalarang yang berangkat dari Stasiun Cicalengka pukul 22.25 WIB," lanjut Karina.
Karina menambahkan KA 357 Commuter Line Bandung Raya akan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 23.04 WIB dan akan diberangkatkan kembali pukul 23.10 WIB. Jadwal ini lebih malam sekitar 20 menit dari jadwal perjalanan KA Commuter Line Bandung Raya sebelumnya di Stasiun Kiaracondong atau stasiun-stasiun layanan lainnya.
"Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan pilihan waktu perjalanan yang lebih fleksibel bagi masyarakat Bandung Raya, khususnya pada malam hari," sambung Karina.
Karina mengimbau pengguna kembali mencermati jadwal terbaru yang berlaku agar perjalanan tetap terencana dengan baik. Karina mengatakan pemesanan dan pembelian tiket KA Commuter Line Bandung Raya untuk 1 Februari 2026 sudah dapat dilakukan mulai H-7 atau sejak 26 Januari 2026 melalui aplikasi Access by KAI.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Arif Anwar, menegaskan perpanjangan relasi dan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line tersebut telah dinyatakan layak untuk dioperasikan setelah melalui evaluasi secara menyeluruh sehingga tetap memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan keandalan operasi kereta api. DJKA memastikan setiap penyesuaian layanan kereta api telah melalui pengkajian aspek teknis secara komprehensif.
"Persetujuan ini diberikan agar layanan Commuter Line dapat dioperasikan secara aman, andal, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Arif.
Terkait dengan perpanjangan lintas Commuter Line Bandung Raya ini, Arif menyebut bahwa pemerintah tetap akan mengucurkan subsidi untuk layanan tersebut. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berkomitmen untuk tetap menjaga tarif layanan ini terjangkau bagi masyarakat meski telah mengalami perpanjangan lintas.
Arif menyampaikan subsidi tersebut diberikan melalui skema Public Service Obligation (PSO) yang disalurkan pemerintah melalui DJKA. Dengan pemberian subsidi PSO ini, tarif layanan Commuter Line Bandung Raya untuk lintas Padalarang–Kiaracondong sepanjang 20 km dan Kiaracondong–Cicalengka sepanjang 22 km tetap pada tarif lama, yaitu Rp4.000. Sementara itu, untuk lintas Padalarang–Cicalengka sejauh 42 km dikenakan tarif Rp5.000.
"Kami akan dorong agar kebermanfaatan dari PSO ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Arif.
Muhammad Nursyamsyi