REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartisasto Lukita mengatakan pemerintah akan mengintervensi jika salah satu bahan pangan, yakni bawang merah mengalami penurunan harga terlalu tajam hingga merugikan petani. Menurutnya, Kementerian Perdagangan akan menugaskan Perum Bulog untuk menyerap bawang merah dengan harga acuan pemerintah, yakni Rp 22.500 per kilogram di tingkat petani.
"Yang jadi persoalan bawang merah turunnya terlalu tajam. Kami sudah buat penugasan dan sampaikan ke Kementerian BUMN agar Bulog membeli bawang merah jika harga lebih rendah dari acuan yang telah ditetapkan," kata Menteri Enggar usai menggelar Rapat Koordinasi bersama Satgas Pangan di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (31/5).
Ia menjelaskan sejauh ini beberapa komoditas pangan, seperti bawang putih, bawang merah, daging beku, dan gula pasir terkendali baik dari segi ketersediaan maupun harga di pasaran. Selain bawang merah, Kementerian Perdagangan juga mengantisipasi komoditas pangan lainnya seperti telur ayam yang anjlok di kisaran harga petani hanya mencapai Rp16.400, padahal harga acuan yang ditetapkan pemerintah Rp 18 ribu. "Telur harga acuan Rp 18 ribu, di Blitar sekarang Rp 16.400 padahal kemarin Rp 17.500. Kami minta kepada para pedagang besar untuk ambil itu dengan harga Rp 18 ribu," ungkap Enggar.
Untuk komoditas gula pasir, Enggar mengimbau masyarakat untuk membeli di pasar ritel modern yang sudah sepakat untuk menjual maksimum seharga Rp 12.500 per kg. Ia meyakini laju inflasi pada Mei 2017 dapat ditekan melalui upaya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Buloh dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok. Sebagai contoh, bawang putih yang sempat bergejolak dan menyentuh harga Rp 55 ribu sampai Rp 60 ribu di tangan konsumen kini dapat ditekan hingga Rp 20 ribu per kilogram. "Saya belum katakan berhasil 100 persen, tapi hari ini dengan deflasi tiga bulan dan bulan terakhir kita tunggu, saya yakin inflasi tidak besar karena ada perhitungan BP3 yang tidak jauh dengan BPS," kata dia.