REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku usaha bawang putih yang tergabung dalam Perkumpulan Petani dan Pengusaha Bawang Indonesia (P3BI) siap menggelontorkan sebanyak 500 ton bawang putih impor ke pasar-pasar selama Mei-Juni guna menjaga stabilitas harga komoditas tersebut.
Sekretaris P3BI Nurul Shanti Wardhani mengatakan, untuk membantu pemerintah menjaga stabilisasi pangan, khususnya bawang putih, pihaknya menggelar Operasi Stabilisasi Harga Bawang (OSHB) selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran nanti. "Kami mengikuti imbauan pemerintah. Kali ini kita turunkan satu kontainer bawang putih atau sebanyak 1.475 kg ke Pasar Induk Kramat Jati. Ini bentuk komitmen kami mendukung kebijakan pemerintah," katanya di sela-sela OSHB di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur di Jakarta, Selasa (30/5).
Menurut dia, pihaknya menjual harga bawang putih impor tersebut Rp 22.500 per kg di tingkat pedagang sehingga diharapkan sampai ke konsumen tidak sampai Rp 40 ribu per kg seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Nurul menyatakan, OSHB tersebut akan digelar juga di dua pasar induk lain di luar Jakarta yakni Pasar Cibitung Bekasi serta Pasar Tanah Tinggi Tangerang secara bertahap sehingg harga bawang putih akan stabil. Untuk pemerataan, pihaknya membatasi penjualan bawang putih ke pedagang maksimal hanya 50 sak yang mana setiap sak berisi 20 kg atau setiap pedagang hanya mendapatkan jatah 1.000 kg.
Secara terpisah Ketua Umum P3BI Edu Herdi menyatakan, harga bawang putih diperkirakan bakal turun lagi menyusul panen besar di Cina dalam waktu dua minggu lalu. Menurut dia, bawang putih impor yang masuk ke Indonesia banyak berasal dari China. Selain itu, juga ada dari India dan Pakistan. "Kualitas bawang Cina lebih baik karena umbinya lebih besar ketimbang dari India," ujarnya.
Dengan kebutuhan bawang putih sekitar 450 ribu ton per tahun, ujarnya, produksi di dalam negeri belum bisa mencukupi seluruh kebutuhan tersebut, bahkan diperkirakan bawang putih impor mengisi hampir 95 persen kebutuhan dalam negeri. "Produksi bawang putih kita sedikit sekali. Dulu ada di Temanggung, Simalungun dan Mojokerto, tapi kini hanya sedikit petani yang membudidayakan," ungkapnya.
Mengenai keputusan pemerintah tiap importir wajib mengembangkan budi daya bawang putih di dalam negeri lima persen dari volume impor, pihaknya akan berupaya melaksanakan kewajiban tersebut. Praktiknya, P3BI akan bekerja sama dengan kelompok tani yang telah ditunjuk Kementerian Pertanian. "Detailnya nanti seperti apa, saya belum mengetahui. Tapi nanti kami berharap pemerintah juga memfasilitasi kelompok taninya. Kita akan ikuti saja," imbuhnya.
Sementara itu dalam OSHB di Pasar Induk Kramat Jati sebanyak empat kontainer berisi bawang putih yang telah disiapkan yakni satu kontainer milik PT. Setia Maju Sejahtera Abadi merupakan anggota P3BI dan tiga kontainer lainnya di luar anggota asosiasi tersebut.