Selasa 30 May 2017 09:37 WIB

Irjen: Status WTP yang Diraih Kementerian ESDM Murni

Irjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mochtar Husein
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Irjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mochtar Husein

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pencapaian status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kementerian tersebut diraih dengan murni perbaikan dan tanpa melakukan menyuap pemeriksa.

"Sekarang ini diartikan WTP bisa dijualbelikan. Kami tidak. Saya garis bawahi. Ini murni, tidak pernah melakukan pendekatan apa pun, selain membenahi sistem yang ada di sini dan meningkatkan penguatan organisasi," kata Irjen Kementerian ESDM Mochtar Husein pada temu media di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (29/5).

Irjen ESDM Mochtar Husein mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) Tahun 2016 Kementerian ESDM dengan opini WTP itu merupakan hasil jerih payah perbaikan sistem sesuai standar Laporan Keuangan BPK.

Ia menjelaskan penghargaan yang diberikan BPK terhadap Kementerian ESDM tidak ada kaitannya dengan ramainya pemberitaan salah satu pejabat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang diduga melakukan penyuapan salah satu auditor BPK terkait pemeriksaan laporan keuangan kementerian itu.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM menyatakan publik tidak perlu meragukan dengan pencapaian WTP ini. Ada pun predikat WTP ini diraih kembali oleh Kementerian ESDM sejak terakhir pada 2013, sedangkan pada 2014-2015 Kementerian ESDM hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Apa yang disarankan oleh BPK kami tindak lanjuti selama dua tahun. Pelan-pelan sekarang kita raih hasilnya. Jangan dikonotasikan ada kejadian kemarin itu, seolah-olah kementerian kita juga beli opini. Boleh dicek sama BPK, kita sudah benar-benar melakukan perbaikan," kata dia.

Mochtar mengakui pengelolaan keuangan pada 2014-2015 kurang memperlihatkan hasil yang baik karena tidak ada penguatan organisasi atau sumber daya manusia, salah satunya pada pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba).

"PNBP minerba itu sekarang targetnya sekitar Rp32 triliun, hanya dikelola oleh satu eselon III dengan tujuh orang personil. Kemudian tahun kemarin sudah ditingkatkan. Ada penguatan organisasi yang mengelola PNBP itu dijadikan eselon II dengan tiga subdit dan beberapa orang," kata Mochtar.

Mochtar memaparkan untuk mendapatkan predikat WTP, kementerian harus melaksanakan empat hal yakni, membuat laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, adanya kecukupan pengungkapan informasi (full disclosure) yang harus dijelaskan akun per akun, ketiga adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan dan keempat efektivitas dari sistem pengendalian internal yang dibangun.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, pada Senin pagi, menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016 dari Anggota Deputi IV BPK Rizal Djalil di Kantor Kemenko Kemaritiman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement