Rabu 24 May 2017 01:49 WIB

Jasa Marga Gelar Operasi Kendaraan tidak Layak di Tol Purbaleunyi

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Budi Raharjo
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ,Purbaleunyi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ,Purbaleunyi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputy General Manager Traffic Management Cabang Purbaleunyi, Andrie Koestiawan mengakatan, PT Jasa Marga Tbk (Persero) menggelar operasi kendaraan tidak laik di Jalan Tol Purbaleunyi. Andrie menjelaskan, operasi kendaraan tidak layak dilaksanakan pada di Rest Area Km 72 arah Bandung.

Dia menjelaskan, PT Jasa Marga Tbk (Persero) Cabang Purbaleunyi telah bekerja sama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, PJR Korlantas Polri, Dishub Kab Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta untuk menyukseskan operasi kendaraan tidak layak ini.

Penertiban ini, lanjut dia, lakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengguna jalan yang menggunakan kendaraan tidak layak, yang kerap dilakukan oleh kendaraan jenis truk. Dia juga menerangkan bahwa sasaran operasi kendaraan tidak layak adalah semua angkutan barang yg dinilai membahayakan saat menggunakan jalan tol dari segi kelayakan operasional kendaraan.

"Penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi mengurangi kecelakaan akibat tidak primanya kondisi kendaraan yang digunakan oleh pengguna jalan, dimana salah satu yang menjadi penyebab utama kecelakaan adalah rem blong dan ban pecah", ujar Andrie melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (23/5).

Jasa Marga, Dishub dan Pihak Kepolisian, menurut Andrie menggelar operasi kendaraan tidak layak dengan mengarahkan kendaraan besar seperti bus dan truk ke Rest Area Km 72. Pengemudi kendaraan kemudian diperiksa kelengkapan kendaraannya, jika terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang.

Sedangkan apabila terbukti kendaraan tidak laik maka kendaraan tersebut akan ditahan oleh pihak Kepolisian. "Jasa Marga menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati memperhatikan rambu/petunjuk yang ada serta mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu lintas terkini di ruas jalan tol," jelas dia.

Sebelumnya, kecelakaan maut beruntun di Tol Cipularang pada Kamis (18/5) lalu. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, insiden maut kecelakaan maut beruntun di Kilometer 91,3 Tol Cipularang Kabupaten Purwakarta akan berlanjut ke ranah hukum.

Yusri mengatakan, pihaknya saat ini memeriksa supir truk kontainer bernopol B-9769-UIV, Sutrisno. "Kami masih ambil keterangannya (supir truk). Kemungkinan arahnya ke situ," ujar Yusri, Jumat (19/5) lalu.

Menurut Yusri, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan yang menewaskan empat orang itu berawal saat Sutrisno hilang kendali terhadap kendaraannya akibat rem blong. "Saat datang dari arah Bandung menuju Jakarta, saat melaju di jalan lurus turunan, diduga kendaraan hilang kendali sehingga (supir truk) mengambil lajur tengah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement