Selasa 23 May 2017 20:55 WIB

Kemenhub Minta Kemenkeu Buat Penugasan Pembiayaan Proyek LRT

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Gambar kereta api ringan (LRT).
Foto: Setkab
Gambar kereta api ringan (LRT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Budtjahjono mengatakan pihaknya pada Senin (22/5) sudah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa melakukan penugasan kepada BUMN untuk bisa membuat hitungan dan skema pembiayaan proyek kereta layang ringan atau light rail transit (LRT).

Prasetyo mengatakan Kemenkeu sudah meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk melakukan perhitungan yang legal terkait pembiayaan proyek LRT. Ia mengatakan selama ini semua pihak merasa sudah menghitung namun, tidak ada hitam diatas putih seperti apa skemanya.

"Ya skema pembiayaan untuk LRT Jabodebek. Kita ini kan sebenarnya diskusi-diskusi kan, tapi secara formal belum ada yang menghitung. Permintaan nya Pak Menhub kepada Bu Menkeu untuk memberikan penugasan kepada PT SMI untuk menyelesaikan perhitungannya," ujar Prasetyo saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi LRT di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (23/5).

Prasetyo mengatakan tak hanya meminta Kemenkeu untuk menunjuk SMI sebagai lembaga yang menghitung secara resmi bagaimana skema pembiayaan LRT, tetapi juga meminta Kemenkeu untuk bisa memberikan penugasan kepada bank bank Himbara untuk bisa mempermudah pinjaman kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Prasetyo mengatakan dengan adanya surat permohonan ini, ia berharap pembiayaan LRT bisa segera direalisasikan. Ia menjelaskan, jika biaya tidak kunjung ketemu maka hal ini beresiko akan kenaikan biaya atau overhead dari anggaran sebelumnya.

"Jangan sampai ini naik, makanya kita kebut. Kita berharap SMI bisa segera menyelesaikan hitungnnya paling tidak Juli atau paling lambat Agustus," ujar Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement