Jumat 19 May 2017 15:29 WIB

OJK Terima Puluhan Aduan Terkait Layanan Perbankan di Malang

Rep: Christiyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ilustrasi (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ilustrasi (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima puluhan pengaduan masyarakat terkait pelayanan perbankan. Kepala OJK Malang Indra Krisna mengatakan ada 60 aduan yang diterima sejak Januari sampai Maret tahun ini. 

Menurut Indra, jumlah ini meningkat 25 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Pengaduan nasabah terutama soal kredit atau penarikan tabungan," katanya saat ditemui pada Jumat (19/5) di Malang. 

Naiknya jumlah pengaduan masyarakat, lanjut Indra, karena mereka kian teredukasi. Masyarakat semakin memahami apa hak dan kewajiban sebagai nasabah.

Indra mengungkapkan puluhan aduan tersebut sudah ditangani OJK yang bertindak sebagai fasilitator. "Ada sejumlah kasus yang tidak bisa diselesaikan secara bilateral sehingga OJK ikut membantu," ujar dia. 

Pada periode yang sama, OJK juga menerima tiga laporan masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. "Selalu waspada dan jangan mudah tergiur jika ada yang menawari investasi dengan bunga tinggi," pesannya mengingatkan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement