Selasa 16 May 2017 04:58 WIB

PBB: Indonesia Contoh untuk Restorasi Gambut Dunia

Delegasi The First Asia Bonn Challenge High Level Roundtable Meeting mengunjungi Kebun Plasma Nutfah dan Demonstrasi Plot Restorasi Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran di Desa sepucuk, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Selasa (9/5).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Delegasi The First Asia Bonn Challenge High Level Roundtable Meeting mengunjungi Kebun Plasma Nutfah dan Demonstrasi Plot Restorasi Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran di Desa sepucuk, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa "United Nations Environment Programme" (UNEP) menyatakan Indonesia merupakan negara yang menjadi contoh bagi dunia dalam upaya merestorasi gambut.

Melihat pentingnya perlindungan dan pemulihan gambut tropis untuk kepentingan global, UNEP menginisiasi pembentukan Global Peatland Initiatives (GPI) dengan beranggotakan negara-negara pemilik hutan dan lahan gambut, seperti Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Peru dan Indonesia.

"Global Peatlands Initiative diluncurkan pada Konferensi Perubahan iklim di Maroko (UNFCCC COP22) tahun lalu. GPl menjadi landasan yang memungkinkan Indonesia menjadi contoh bagi dunia dalam upaya restorasi gambut serta lansekap dataran rendah dimana kubah-lubah gambut berada," kata Senior Pelaksana Program Hutan dan Perubahan iklim UN Environment, Tim Christophersen, di Jakarta, Senin (15/5).

Tim mengatakan Indonesia merupakan negara pertama yang menjalankan restorasi gambut secara masif dan berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca hingga mencapai satu giga ton. 

Oleh karenanya, Indonesia dianggap yang paling memenuhi Perjanjian Paris COP21 dalam menurunkan emisi gas dibandingkan negara-negara lain.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menilai GPI dapat membuka peluang besar bagi BRG untuk berbagi pengalaman dan belajar dari negara lain tentang perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut secara tepat, efektif dan efisien. 

"Negara tropis gambut ini kan banyak, dari GPI ini kita kerja sama, saling belajar karena terkait kebijakan mengelola gambut ini, kita yang paling progresif. Negara-negara itu melihat bahwa Indonesia bagaimana menjalankan kebijakan konserbasi, titik penataan, semua itu dipayungi oleh UNEP," kata Nazir. 

UNEP menyatakan persoalan gambut dunia berawal dari keterbatasan dan belum meluasnya pengetahuan tentang pentingnya ekosistem gambut bagi perlindungan iklim dunia. Akibatnya, gambut yang merupakan ekosistem rentan dan kaya keanekaragaman hayati cenderung dikonversi dan dialihgunakan menjadi areal konsesi budidaya yang disertai dengan pengeringan gambut secara masif. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement