REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --PT Perusahaan Listrik Negara meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang bermodus dapat membantu memperoleh subsidi listrik. Hal ini menyusul adanya pendataan untuk subsidi listrik tepat sasaran.
Manajer Komunikasi Hukum Administrasi (KHA) PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY, Audi Damal, di Semarang, Rabu (10/5), mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati- hati agar tidak tertipu oleh oknum yang mencoba memanfatkan keuntungan sepihak terkait survei data tersebut.
"Terutama terhadap bujukan oknum yang menawarkan seolah- olah akan membantu untuk mendapatkan subsidi, dengan kompensasi diminta imbalan sejumlah uang," ujarnya.
PLN menegaskan hanya memberikan dukungan untuk pelaksanaan survei pemadanan data untuk subsidi tersebut. Data itu dikumpulkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan kondisi di lapangan.
Survei pemadanan data ini merupakan penugasan dari pemerintah kepada PLN melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Data yang menjadi dasar acuan survei merupakan data yang berasal dari Basis Data Terpadu (BDT).
Kewenangan penentuan data masyarakat miskin ataupun rentan miskin dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah melalui TNP2K. Oleh karena itu, PLN tidak mempunyai kewenangan penentuan data tersebut.
"Pelaksanaan survei dilakukan serentak secara nasional pada Februari–Maret 2016 dan Maret–Oktober 2017," ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa dalam teknis pelaksanaannya, petugas PLN yang mendatangi pelanggan sasaran survei dilengkapi dengan identitas dan surat tugas PLN. Petugas PLN juga akan membawa blanko survei dari TNP2K yang wajib diisi nomor identitas pelanggan PLN dan dilaksanakan tanpa dipungut biaya.