Rabu 03 May 2017 14:18 WIB

Kementan Jamin Stok Beras Aman

Rep: Mabruroh/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Pekerja memilah beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pekerja memilah beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Arman Sulaiman mengatakan stok beras yang dimiliki Indonesia aman dan berlimpah. Sehingga tidak ada alasan bagi para perdagangan untuk menaikkan harga beras.

"Stok kami jamin, ada dua juta lebih khusus untuk beras. Jadi tidak ada alasan harga beras naik," tegas Arman usai rapat koordinasi di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Arman memaparkan stok beras yang dimiliki saat ini sekitar 2,2 juta ton. Khusus untuk Jakarta kata dia, sekitar 400 ribu ton beras pun sudah memenuhi gudang sedangkan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur stok beras sudah memenuhi 50 gudang yang disediakan. "Jadi tidak ada alasan harga naik, terutama harga beras," ujarnya.

Pihaknya pun kata dia, bersama stakeholder lainnya yang melakukan rapat koordinasi harga pangan akan melakukan evaluasi. Evalusi tersebut guna mengetahui perkembangan fakta di lapangan perihal harga dan ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan nanti.

Selain harga beras, Arman juga memastikan bahwa stok dan harga bahan pangan lainnya seperti gula, cabai, dan bawang akan aman. Ketersediaan gula saat ini lanjutnya sekitar 400 ribu ton. Permintaan gula yang meningkat selama Ramadhan dan lebaran dijual sekitar Rp 11,300 sampai 11,900 ribu per kilogram.

Harga tersebut sudah disepekati bersama dan diharapkan tetap stabil sampai pasca lebaran nanti. Bila ditemukan adanya kenaikan atau ada yang berupaya memonopoli harga maka akan ditindak tegas.  "Ini sudah kita sepakati semua bahwa stok, harga kita stabilkan atas perintah Presiden bahkan tiap minggu (akan) diingatkan," ujarnya.

Sebelumnya tambah Arman, Bareskrim juga sempat menyidik kasus melonjaknya harga cabai pertengahan Januari 2017 lalu. Harga tersebut berhasil mencekik masyarakat bahwa lantaran dijual dengan harga Rp 150 hingga Rp 160 per kilogram.

Namun kemudian polisi berhasil mengungkap dugaan adanya tindak pidana monopoli harga cabai. Sehingga dengan ditangkapnya para tersangka, harga cabai kembali normal dengan kisaran Rp 60.000 sampai Rp 70.000 rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement