Ahad 30 Apr 2017 22:24 WIB

PLN Akan Lakukan Sekuritisasi Aset

Rep: Intan Pratiwi / Red: Maman Sudiaman
Dirut PLN, Sofyan Basir
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirut PLN, Sofyan Basir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan sekuritisasi aset pada 2017 ini. Menurut Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, sekuritisasi aset yang dilakukan PLN senilai Rp 5 sampai Rp 10 triliun.

Sofyan mengatakan aset yang dilakukan sekuritisasi adalah pembangkit. Ia mengatakan, ada beberapa pembangkit yang akan disekuritisasi seperti pembangkit di Suralaya. Ia mengatakan, memilih pembangkit untuk disekuiritisasi sebab untuk jaringan belum bisa disekuritisasi.

"Totalnya sedang kita kaji. Tapi kita minta lebih kurang minimal 5 atau sampai 10 triliun lah. Tenornya 10 tahun," ujar Sofyan, Ahad (30/4).

Sofyan mengatakan selain melakukan sekuritisasi pihaknya juga akan melakukan bond. Ia mengatakan pihaknya akan membuka issue sekitar 3 miliar dolar. Ia mengatakan bond ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transmisi dan menggantikan jatuh tempo yang sudah ada. "Jatuh tempo sekitar 1 miliar dolar. Tapi bond kayaknya masih tahun depan, Sekuritisasi baru tahun ini," ujar Sofyan.

Sementara itu di kesempatan terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno terus mendukung BUMN untuk bisa lebih lincah, terutama dalam mendapatkan tambahan modal. Selama ini, pemerintah telah menyuntikkan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa BUMN strategis.

Ke depan, modal ini tidak akan diberikan lagi oleh pemerintah, untuk itu BUMN harus mempunyai inisiatif tersendiri. "Seperti PLN yang melakukan sekuritisasi itu bagus sekali, karena akan meningkatkan kekuatan perusahaan dalam percepatan elektrifikasi negeri ini," tambahnya.

Untuk itu, Rini meminta kepada BUMN lain yang memiliki aset yang bisa disekutirisasi, diharapkan bisa mencontoh PLN. Saat ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga tengah mengkaji melakukan hal yang sama, hanya saja, dikatakan Rini, masih memerlukan perhitungan yang matang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement