Jumat 28 Apr 2017 05:16 WIB

Papua Barat Usulkan 268 Program Permukiman, Hanya Empat yang Lolos

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Budi Raharjo
Prajurit Satgas Pembangunan Jalan Trans Papua Denzipur 12/OHH Nabire dan Denzipur 13/PPA Sorong Zeni TNI AD (POP 1) mengoperasikan alat berat di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, Rabu (23/3). (Antara/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Prajurit Satgas Pembangunan Jalan Trans Papua Denzipur 12/OHH Nabire dan Denzipur 13/PPA Sorong Zeni TNI AD (POP 1) mengoperasikan alat berat di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, Rabu (23/3). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Provinsi Papua Barat mengusulkan 268 program yang berkaitan dengan perumahan dan permukiman, meliputi air bersih, sanitasi, drainase dan pengolahan limbah untuk dimasukkan dalam anggaran 2018. Namun, dari semua usulan tersebut, hanya empat program yang terverifikasi dan dinyatakan sesuai dengan prioritas nasional.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Papua Barat Alberth Nauw mengatakan, empat program yang disetujui yakni pembangunan perumahan rakyat yang berlokasi di Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong. Adapun anggaran yang diusulkan, menurut dia, sekitar Rp 17 miliar.

Alberth mengaku kecewa karena hanya sedikit usulan dari pemerintah daerah yang disetujui oleh pemerintah pusat. Kekecewaan itu ia sampaikan secara terbuka dalam forum Musrembangnas yang dihadiri perwakilan dari kementerian dan lembaga. "Usulan kita yang menjadi prioritas daerah banyak sekali yang tidak terakomodir," ujarnya, di Jakarta, Kamis (27/4).

Salah satu usulan Papua Barat yang tidak terverifikasi antara lain program penyediaan air minum di Kabupaten Teluk Bintuni. Menurutnya, sebagian besar masyarakat di kabupaten tersebut masih mengonsumsi air sungai yang berwarna keruh.

Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional Oktorialdi menyebut, 'hilangnya' ratusan program usulan dari Papua Barat karena kendala masalah sistem. Saat ini, pemerintah pusat mewajibkan pemerintah kabupaten/kota untuk memasukkan usulan program melalui sistem online yang disebut e-proposal.

Usulan dari daerah itu kemudian diverifikasi oleh pemerintah provinsi dan selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan disahkan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Okto melanjutkan, kementerian sebenarnya sudah menerima data asli 268 usulan program perumahan dan pemukiman dari Papua Barat. Namun demikian, di dalam sistem penganggaran online, tak semua usulan tersebut masuk. Okto menduga, masalah sulitnya jaringan internet turut andil dalam persoalan ini.

"Memang benar ini karena masalah jaringan. Karena itu kami akan bantu memasukkan secara manual," ujar Okto, pada Republika.

Ia memastikan pemerintah pusat akan memberikan pelayanan khusus bagi daerah yang memiliki kendala seperti yang dialami Provinsi Papua Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement