Jumat 28 Apr 2017 02:33 WIB

Kredit Ultra Mikro ke Koperasi Siap Disalurkan Mei 2017

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Budi Raharjo
AAGN Puspayoga
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
AAGN Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kementerian Koperasi dan UKM memastikan kesiapan penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMI) ke koperasi bisa dilakukan awal Mei tahun ini. UMI merupakan pembiayaan dengan pinjaman maksimal Rp 10 juta kepada koperasi dan UKM (KUKM).

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, pada tahap awal penyaluran ke koperasi akan memberi bunga dua persen per tahun. Nantinya koperasi dapat menyalurkan dana tersebut ke anggota dengan bunga yang disesuaikan kebijakan pengurus.

"Namun diharapkan tidak terlalu tinggi," katanya melalui siaran tertulis usai membuka Malang City Expo 2017 di Stadion Gajayana Malang, Kamis (27/4).

Seperti diketahui, Kredit UMI ini digagas oleh Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kemenkop dan UKM serta Kementerian Komunikasi dan Informasi. Untuk memajukan program ini, Kemenkop dan UKM sendiri telah melakukan tandatangan kesepakatan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah yang memiliki unit usaha koperasi dan BMT.

Puspayoga mengatakan, Kredit UMI akan melengkapi Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR dapat dimanfaatkan masyarakat dengan suku bunga 9 persen tanpa jaminan untuk pinjaman maksimal Rp 25 juta, sedangkan pinjaman di atas Rp 25 hingga Rp 500 juta dibutuhkan jaminan.

Sementara untuk UKM yang berorientasi ekspor, pemerintah menyediakan KURBE dari Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan suku bunga 9 persen. Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing produk UKM di pasar internasional.

"Semua itu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi namun tidak melupakan pemerataan terutama bagi pengusaha kecil dan koperasi," ujar dia.

Ia menambahkan, semua program pemerintah tersebut dilakukan secara terintegrasi bersama sejumlah kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan dan Kemenkop dan UKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement