Rabu 26 Apr 2017 12:59 WIB

Realisasi Investasi di Awal 2017 Melonjak di Atas 10 Persen

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis data realisasi lnvestasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) kuartal pertama (periode Januari- Maret) 2017 mencapai Rp 165,8 trillun. Angka tersebut meningkat 13,2 persen dari periode yang sama 2016 sebesar Rp 146,5 triliun. Realisasi investasi tersebut menyerap 194 ribu tenaga kerja.

Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan, capaian realisasi investasi kuartal pertama tersebut memberikan harapan untuk dapat mencapai target realisasi investasi 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 678,8 triliun. Menurut dia, jika melihat data realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) kuartal l tahun 201 7 ini, menggambarkan bahwa minat investasi di Indonesia tetap tinggi.

''Kami semakin optimistis bahwa target tahun 2017 yang sebesar Rp 678,3 triliun akan dapat tercapai,'' ujar Thomas, dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Rabu (26/04).

Selama kuartal I 2017, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 68,8 trillun, naik 36,4 persen dari Rp 50,4 triliun pada periode yang sama 2016, dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 97,0 triliun, naik 0,94 persen dari Rp 96,1 triliun pada periode yang sama 2016.

Ia mengatakan, tugas BKPM selanjutnya adalah mengawal agar proyek investasi yang sudah melakukan realisasi dapat selesai tepat waktu hingga memasuki tahap produksi atau operasi komersial. Pengawalan realisasi proyek-proyek penanaman modal terus diintensifkan, melalui fasilitasi dan pemantauan penanaman modal untuk mencari solusi atau permasalahan yang dihadapi investor, termasuk di antaranya perizinan dl pusat dan daerah, dan pengadaan Iahan.

Untuk hal ini, kata Thoma Lembong, BKPM akan meningkatkan standardisasi, integrasi, dan koordinasi atau disingkat SIK dengan Kementerian/Lembaga terkait maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Plntu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota. ''Dengan demikian, diharapkan realisasi proyek investasi di seluruh wilayah dapat diselesaikan tepat waktu,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement