REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso memerintahkan pada semua personel penerbangan untuk selalu menaati prosedur standar operasi atau Standard Operations Perocedure (SOP) dan meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari runway incursion.
Perintah ini diberikan khususnya pada personil penerbangan yang berada di sisi udara bandara seperti personil pemandu lalu lintas (navigasi) penerbangan dan pilot.
"Petugas navigasi dan pilot harus selalu waspada dan menaati SOP pendaratan (landing) dan penerbangan (take off). Keduanya harus selalu bekerja sama dengan baik untuk keselamatan penerbangan," ujar Agus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/4).
Menurut Agus, petugas navigasi penerbangan dan pilot jangan hanya mengandalkan teknologi. Namun harus digabung dengan pengamatan dan pandangan mata (visual) untuk mendapatkan kondisi yang sebenarnya.
Perintah Dirjen Perhubungan Udara ini terkait dengan terjadinya runway incursion di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 09.57 WIB (02.57 UTC). Runway incursion terjadi antara pesawat Boeing B777 dengan noregistrasi PK-GIK nomor penerbangan GIA 981 Garuda Indonesia dengan pesawat Boeing B737-800 NG dengan noregistrasi PK-CMR nomor penerbangan Sriwijaya Air.
"Saya harapkan peristiwa ini menjadi peristiwa yang terakhir dan jangan sampai terjadi lagi di seluruh bandara di Indonesia. Keselamatan dan keamanan penerbangan adalah hal yang utama. Dan saya memohon maaf pada penumpang atas ketidaknyamanan yang dialami," ujarnya.