Sabtu 01 Apr 2017 02:47 WIB

Ini Dampak Amnesti Pajak Bagi Pasar Modal

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Budi Raharjo
Suasana antrean pembayaran Tax Amnesty hari terakhir Petugas di Kantor Direktorat Pusat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3).
Foto: Antara/Atika Fauziyyah
Suasana antrean pembayaran Tax Amnesty hari terakhir Petugas di Kantor Direktorat Pusat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, mengungkapkan amnesti pajak memberikan dampak bagi perdagangan di pasar saham. Meski belum memiliki data valid mengenai dana yang masuk, Tito mengatakan yang pasti buat pasar modal, amnesti pajak membuat emiten lebih transparan.

"Transparansi di ownership sudah tidak lagi asing dan asong, clear. Karenanya domestik sudah lebih dari 75 persen transaksinya," kata Tito, di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/3).

Meski tidak memiliki data valid, namun ada peningkatan frekuensi perdagangan saham, dari 264 ribu menjadi 337 ribu transaksi. Ia menjelaskan, nilai transaksi saat ini sudah hampir mencapai Rp 7 triliun, dibanding awal Januari lalu sebesar Rp 5 triliun.

Direktur Penilaian PT BEI Samsul hidaya menilai dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sulit dideteksi. Karena itu, masuknya uang milik WNI dari luar negeri itu tidak bisa dilacak pengaruhnya terhadap indeks saham. "Repatriasi juga tidak bisa diidentifikasi," ujar Samsul.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement