Senin 06 Jul 2026 06:13 WIB

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pendataan Pajak

Masyarakat diminta tidak khawatir karena hasil sensus disajikan dalam bentuk agregat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Petugas sensus ekonomi 2026 melihat tempat usaha peternakan bebek saat melakukan pendataan tempat usaha di Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (16/6/2026). Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh mengerahkan 5.328 orang yang merupakan bagian dari 251 ribu petugas di seluruh Indonesia untuk mendata berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari rumah tangga usaha, UMKM, pasar tradisional, warung makan, toko kelontong, hingga perusahaan besar pada sensus ekonomi yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Petugas sensus ekonomi 2026 melihat tempat usaha peternakan bebek saat melakukan pendataan tempat usaha di Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (16/6/2026). Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh mengerahkan 5.328 orang yang merupakan bagian dari 251 ribu petugas di seluruh Indonesia untuk mendata berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari rumah tangga usaha, UMKM, pasar tradisional, warung makan, toko kelontong, hingga perusahaan besar pada sensus ekonomi yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Ketut Martayasa menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bukan pendataan pemungutan pajak, tetapi untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara agregat. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir terkait data pribadi.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa kegiatan ini bukan untuk mendata wajib pajak," kata Ketut di Koba, Bangka Tengah, Ahad (5/7/2026).

Baca Juga

Ketut mengatakan petugas sensus dibekali identitas resmi saat mendatangi rumah warga agar masyarakat mengetahui maksud dan tujuan pendataan.

Sensus Ekonomi 2026, kata dia, menjadi bagian dari upaya BPS memperbarui data ekonomi masyarakat yang tervalidasi karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat bersifat dinamis serta dapat berubah dari waktu ke waktu.

"Kondisi masyarakat mampu dan tidak mampu bisa berubah seiring situasi ekonomi saat ini, sehingga data perlu terus diperbarui," ujarnya.

Menurut dia, data hasil sensus merupakan data publik yang disajikan dalam bentuk agregat. Sedangkan, data individu tetap dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

"Jika ada program intervensi dari lembaga pemerintah, maka hasilnya akan diserahkan langsung kepada lembaga terkait," katanya.

Ketut memperkenalkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang bertujuan meningkatkan literasi statistik di tingkat desa sekaligus mendorong pemerintah desa mengelola dan memanfaatkan data secara optimal sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan.

Ia berharap sinergi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah semakin kuat dalam penyelenggaraan statistik sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.

sumber : ANTARA
Berita Lainnya

Rekomendasi