REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Indonesia dinilai siap untuk mengadapi era digital. Pemerintah juga sudah menyiapkan kebijakan-kebijakan untuk menghadapi era ekonomi digital. Banyaknya anak muda dari berbagai suku bangsa dan langkah yang sudah dilakukan pemeritah menjadi alasannya.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Infirmatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Samuel A. Pangerapan di kegiatan Rembuk Republik yang digelar Republika, Kamis (30/3).
"Memang, kita tidak punya modal untuk industri digital. Tapi, untuk ekonomi kreatif, kita memiliki banyak potensi dari anak muda. Itu keuntungan kita," ujar Samuel di depan Auditorium Gedung Green Park Office 9, BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Secara pasar, Samuel menilai soal teknologi sudah bisa siap. Secara sumber daya manusia (SDM) anak-anak Indonesia memiliki kemampuan yang cukup bagus. Ditambah lagi, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan budaya.
"Banyaknya suku bangsa dan budaya yang berbeda itu jadi modal kita untuk mengadapi era ekonomi digital ke depan," kata dia.
'Rembuk Republik', Workshop Seru Ngobrolin Teknologi
Di pusat perkantoran teknologi, Silicon Valley, Kalifornia, ada kantor yang memperkerjakn 190 pegawai dari 190 negara. Menurut Samuel, mereka melakukan hal tersebut karena cara pikir tiap negara itu unik.
"Dengan banyaknya budaya yang kita miliki, pola pikir yang beragam juga, jika kita bisa mengolahnya akan keluar solusi yang baik," kata Samuel.
Di Indonesia, kata Samuel, yang dimainkan adalah ide. Oleh sebab itu, pemerintah di sini punya empat tugas dalam pembangunan. Salah satunya adalah memajukan kemandirian ekonomi.
"Adanya internet diharapkan dapat mempercepat kecerdasan bangsa. Untuk kemandirian ekonomi juga," kata Samuel.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan roadmap perdagangan daring. Pertama, pemerintah menyiapkan 1.000 tehcnopreneur yang dapat membuat inovasi. Kedua, pemerintah juga membuat satu juta domain. Domain-domain tersebut diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat yang mau masuk ke dunia digital. Lalu, usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga akan menuju digital.
Samuel memberi contoh soal langkah pemerintah yang sudah menunjukkan e-government. Ia menganggap, pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32/2016 sebagai peraturan transisi.
"Kita memang perlu proses transisi, dari konvensional ke digital," ujar Samuel.