Kamis 23 Mar 2017 20:42 WIB

Menko Darmin: Tak Ada Alasan Lagi S&P Tahan Peringkat Indonesia

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nur Aini
Standard & Poor’s
Standard & Poor’s

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menekankan bahwa sebetulnya tak ada alasan lagi bagi lembaga pemerintah Standard & Poor's (S&P) untuk tak menaikkan peringkat investasi di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk terlalu percaya diri dalam menyikapi penilaian dari lembaga pemeringkat skala internasional. Namun, kata dia, ditinjau dari pengelolaan fiska, sudah ada reformasi yang dilakukan pemerintahan saat ini.

"Nanti dibilang jumawa, atau malah pesimis. Pokoknya, kita tunjukkan bahwa tak ada alasan lagi untuk tidak naikkan rating," ujar Darmin, di Jakarta, Kamis (23/3).

Darmin mengatakan, keputusan penilaian sepenuhnya berada di tangan S&P. Ia mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan lembaga pemeringkat tersebut dan menjelaskan perihal reformasi fiskal. Menurutnya, sejak tahun lalu S&P memang memandang bahwa Indonesia membutuhkan adanya reformasi fiskal. "Tapi secara garis besar kita sudah jelaskan dan mereka sudah melihat dan mengerti. Ada juga pertanyaan soal balance of payment," katanya.

S&P masih memberi peringkat Indonesia di level BB+ atau di bawah investment grade. Sementara lembaga pemeringkat lain seperti Fitch Ratings dan Moody's telah memberikan peringkat 'investment grade' ke Indonesia, sekaligus merevisi outlook dari 'stable' menjadi 'positive'. Peringkat terbaru, Indonesia juga mendapat peringkat dari Japan Credit Rating Agency (JCRA), yakni dari 'stable' menjadi 'positive'.

Tahun ini Indonesia tengah menunggu pengumuman dari S&P pada pertengahan Mei mendatang. Jika peringkatnya naik, maka ada harapan bagi kenaikan kinerja indeks di bursan saham serta pertumbuhan ekonomi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement