REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana diterbitkannya instrumen pembiayaan melalui program keuangan sosial (social finance) untuk membangun proyek-proyek sosial di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi kecil.
“Program social finance yang bertumpu pada pemberdayaan ekonomi, berorientasi sosial dan menjaga daya dukung lingkungan hidup sangat sesuai dengan kondisi Indonesia yang mayoritas masyarakatnya masih sangat bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan maupun perikanan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutan pada pembukaan Workshop Social Finance and Social Enterprises bekerjasama dengan United Nation Development Program (UNDP) di Jakarta, Kamis (23/3).
Menurut Muliaman, social finance dapat diwujudkan melalui penciptaan instrumen-instrumen pendanaan baru untuk membiayai proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat. Beberapa cara yang dapat dikembangkan untuk mendukung social finance adalah dengan membentuk social finance investment fund dan social impact bonds.
Social finance investment fund adalah dana investasi yang dibentuk untuk membiayai berbagai proyek-proyek sosial yang ditujukan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan pengembangan ekonomi masyarakat. Sementara social impact bonds merupakan surat utang yang diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek yang berdampak sosial seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.
“Dengan kedua instrumen pembiayaan tersebut, investasi dan pendanaan diterbitkan dengan berbasis social community development sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Muliaman.
Country Director UNDP Christophe Bahuet mengatakan, dukungannya terhadap pembiayaan social finance yang melingkupi beragam bentuk pendanaan swasta. "Bentuk pendanaan swasta tersebut seperti impact investors, angel investors, crowdfunding atau venture capital yang memberikan keuntungan tidak hanya dari segi keuangan namun kehidupan sosial," kata Bahuet.