Kamis 23 Mar 2017 14:21 WIB

Perkenalkan Konsep Keuangan Sosial, OJK Gandeng UNDP

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok.Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pemahaman mengenai konsep keuangan sosial (social finance) masih sangat terbatas di Indonesia. Maka OJK bekerja sama dengan Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) menggelar Workshop Social Finance and Social Enterprise: A New Frontier for Development in Indonesia, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis, (23/3).

Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, social finance banyak dipahami sebagai upaya untuk memperluas akses pendanaan kepada usaha berbasis individu maupun komunitas. Dengan memperhatikan berbagai aspek sosial dan lingkungan hidup.

Tidak hanya itu, dalam mengantisipasi suplai dan demand terkait permodalan yang berkembang di pasar. Maka konsep social finance banyak mempertimbangkan aspek triple bottom line yaitu profit, people, dan planet.

"Social finance dapat dikembangkan melalui social enterprise yaitu melalui pengelolaan bisnis berkelanjutan," ujar Muliaman. 

Ia menambahkan, bisnis berkelanjutan berarti dalam menjalankan usahanya, perusahaan juga memberikan solusi terhadap masalah sosial dan lingkungan hidup, serta mendorong pengembangan komunitas masyarakat.

"Dengan begitu, mendukung kemandirian masyarakat melalui penciptaan semangat kewirausahaan," jelas Muliaman. Menurutnya, pada prakteknya, social finance juga dapat diwujudkan melalui penciptaan berbagai instrumen pendanaan baru untuk biayai beragam proyek bermanfaat bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement