REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kebijakan reforma agraria yang sedang dilakukan pemerintah dapat mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi bagi 40 persen masyarakat terbawah. Reforma agraria ini bukan hanya merupakan langkah untuk menyelesaikan sengketa agraria antara perusahaan dengan masyarakat, ataupun masyarakat dengan pemerintah.
“Cara baru mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan sosial ekonomi, khusus pedesaan dan agar masyarakat terutama yang masuk dalam lapisan 40 persen terbawah dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang dapat dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas reforma agraria dan perhutanan sosial di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3).
Presiden menyampaikan, kebijakan reforma agraria dilakukan sehingga tercapai keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, wilayah dan sumber daya alam. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sekitar sembilan juta hektare tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria ini.
Karena itu, ia menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN agar fokus menyelesaikan program sertifikasi lahan, terutama bagi masyarakat yang tak mampu. Selain itu, Presiden juga meminta agar dilakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektare tanah negara yang kepemilikannya dapat diberikan kepada rakyat, termasuk di dalamnya tanah dan hak guna usaha yang tidak diperpanjang serta tanah-tanah terlantar.
“Saya juga minta reforma agraria mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektare hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Jokowi.
Proses penataan dan redistribusi aset ini dimintanya agar benar-benar dikawal sehingga tepat sasaran menyentuh 40 persen rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah. Terkait perhutanan sosial, saat ini terdapat sekitar 12,7 juta hektare lahan, termasuk hutan desa dan hutan adat, yang menjadi target untuk dijadikan sebagai perhutanan sosial.
Pemerintah pun, lanjut Jokowi, akan terus memberikan pengakuan secara resmi terhadap tanah-tanah adat. “Ini akan terus dikerjakan dan jumlah area yang telah berhasil diverifikasi meningkat secara signifikan,” ujarnya.