Senin 20 Mar 2017 13:01 WIB

OJK Bentuk Tim Pengembangan Surat Utang Negara

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok.Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan surat utang merupakan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal itu karena, butuh dana sangat besar untuk merealisasikan proyek infrastruktur.

Maka, OJK mengapresiasi peran Bank Indonesia (BI) dalam kegiatan obligasi. "Terimakasih kepada BI yang telah banyak membantu, ini bisa terwujud dengan adanya kegiatan obligasi negara dalam ETP (Elektronik Trading Platform). Kebutuhan terhadap pasar ini sangat diperlukan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, di sela acara penandatangan perjanjian antara BI dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) terkait Penyelenggara Kliring Obligasi Negara, Senin, (20/3).

Ia menyebutkan, pembangunan infrastruktur tahun ini memerlukan dana sekitar Rp 1.000 triliun. Sedangkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya 37 persen atau Rp 387,2 triliun.

Selanjutnya sebanyak 11 persen diharapkan dari anggaran pemerintah daerah (APBD), 22 persen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu sisanya 37 persen dari sektor jasa keuangan, baik perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), maupun pasar modal.

Lihat juga: Meningkat, Utang Pemerintah Hingga Februari 2017 Capai Rp 3.589 Triliun

"Pasar modal yang cocok adalah surat utang yang instrumennya jangka panjang. Tentu ini tidak bisa terwujud kalau pasar surat utang kita tidak berkembang. Maka, kita sudah bentuk tim pengembangan surat utang," jelas Nurhaida.

Dirinya menambahkan, tim pengembangan surat utang dianggap penting karena pasar utang Indonesia masih belum berkembang karena likuiditas masif kurang. Maka harus diajukan banyak suplai, supaya pasar bisa mengembangkan transaksi. "Banyak yang tidak bisa price in, untuk itu dibutuhkan REPO," tuturnya.

Menurutnya transparansi juga sangat diperlukan. Pasalnya selama ini publik menganggap market kurang transparan. Padahal pasar surat utang memerlukan kondisi yang mampu menciptakan market confidence.

"Sekarang kita sepakat ETP dijalankan oleh bursa. Kami harap ini bukan hanya ORI nanti kita kembangkan di SBN dan SBSN agar bisa ditransaksikan melalui ETP," ujar Nurhaida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement