Senin 13 Mar 2017 15:22 WIB

CIMB Niaga Syariah tak Mau Buru-Buru Jadi Bank Umum

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji Djajanegar menyampaiakan paparan kinerja Bank CIMB Niaga Syariah sepanjang 2016 di Gedung CIMB Niaga, Jakarta, Senin (13/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji Djajanegar menyampaiakan paparan kinerja Bank CIMB Niaga Syariah sepanjang 2016 di Gedung CIMB Niaga, Jakarta, Senin (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah PT CIMB Niaga Tbk tengah mempersiapkan diri untuk memisahkan diri (spin off) dari induk menjadi bank umum syariah. Adapun salah satu yang dipersiapkan yakni mengejar target aset hingga mencapai Rp 30 triliun.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara menjelaskan, perusahaan sedang menyiapkan berbagai hal agar segera memenuhi aturan regulator untuk spin off sebelum 2023. Dari internal pun sudah menyiapkan roadmap menuju bank umum syariah tersebut.

"Di internal sudah ada roadmap. Anggotanya berasal dari syariah dan konvensional. Tapi kita lakukan ini tidak secara tergesa-gesa," ujar Pandji di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (13/3).

Adapun yang dipersiapkan antara lain aset yang harus besar yakni minimal Rp 30 triliun. Sebab, apabila aset masih kecil saat spin off dilakukan, akan memperbesar cost perusahaan. "Kami tidak mau asetnya masih kecil pas spin off. Jangan sampai spin off tapi aset belum besar nanti costnya saya yang besar. Minimum aset Rp 30 triliun," ujarnya.

Sepanjang 2016, CIMB Syariah mencatat pertumbuhan aset sebesar 40,34 persen menjadi Rp 12,78 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 9,11 triliun. Adapun yang harus dipenuhi selanjutnya adalah tingkat Service Level Agreement dan infrastruktur yang minimal hampir setara dengan konvensional.

Pandji mencontohkan, dari segi layanan, apabila saat ini untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) membutuhkan waktu sekitar tiga hari, dia tak ingin saat konversi menjadi BUS malah mundur menjadi lima hari.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak ingin saat dikonversi, CIMB Niaga Syariah malah masuk ke kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II yang memiliki modal inti kecil. Sebab, bank yang tergabung dalam BUKU I dan II tidak dapat menyediakan layanan keuangan digital seperti uang elektronik dan sejenisnya.

Saat ini, Bank CIMB Niaga merupakan bank yang tergabung dalam BUKU III, meskipun modal intinya sudah melebihi Rp 30 triliun dan sudah dapat masuk kelompok BUKU IV. "Di samping infrastruktur harus dijaga, mengenai masalah IT, policy dan juga risk. Jangan sampai ada produk baru di konvensional, syariah tidak bisa ikut. Ini harus kita benahi saat spin off," kata Pandji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement