Ahad 12 Mar 2017 23:44 WIB

Arcandra Ingatkan Daerah Permudah Izin Migas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Maman Sudiaman
 Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengingatkan agar daerah lebih memudahkan perizinan terkait dengan usaha minyak dan gas bumi. Pasalnya, cadangan minyak di Indonesia, terus menipis.

Saat ini, cadangan yang ada hanya 3,8 miliar barel. Menurut Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, kalau Indonesia bisa memproduksi minyak secara konstan 800 ribu per hari, artinya 13 tahun lagi Indonesia sudah tak bisa lagi memproduksi minyak.

"Untuk memproduksi minyak ini, kami memiliki beberapa masalah. Karena, kalau ngebor dua kali, dapat satu kali minyak saja sudah untung," ujar Arcandra saat memberikan Kuliah di Stadium General Unisba dengan tema, Membangun Jiwa Mandiri dan Technopreneur Mahasiswa Unisba dalam Menghadapi Tantangan Dunia Kerja, Sabtu (11/3).

Menurut Arcandra, kendala lain yang dihadapi adalah kalau pun bisa dapat sumber minyak, saat ini untuk memproduksinya membutuhkan waktu 15 tahun. Padahal, dulu Indonesia, mampu memproduksi minyak dalam jangka waktu 5 tahun dari mulai ditemukan sampai produksi.

"Sekarang susah, karena terhambat aturan. Salah satu persoalannya karena izin daerah yang diatur dalam Perda," katanya.

Padahal, kata dia, untuk mempercepat proses produksi minyak, pengusaha membutuhkan kepastian dari usaha. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan memberikan sharing 10 persen pada daerah. Bahkan, kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (Permen)-nya. 

"Jadi, kami berharap daerah mempermudah izin dan jangan ada izin yang memberatkan pengusaha," kata Arcandra seraya mengatakan, kalau izin pemanfaatan minyak tersebut sulit maka daerah pun akan lama menikmati manfaatnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement