Kamis 09 Mar 2017 17:21 WIB

Perluasan Perjanjian Dagang Diyakini Genjot Kinerja Ekspor

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Darmin Nasution
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meyakini perluasan perjanjian perdagangan bebas bisa meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tahun 2017 ini. Apalagi, dengan lesunya ekonomi Cina dan Jepang yang menjadi salah satu tujuan ekspor utama Indonesia membuat pemerintah harus mencari pasar-pasar baru untuk ekspor produk-produk Indonesia.

Teranyar, pemerintah Indonesia berencana menjalin perdagangan bebas dengan Sri Lanka. langkah ini diambil lantaran pasar Sri Lanka dianggap sangat potensial untuk menyerap produk Indonesia. Sayangnya hingga saat ini bea masuk impor untuk produk dari Indonesia ke Sri Lanka masih cukup tinggi, begitu pula sebaliknya. Pemerintah kedua negara pun membuka peluang untuk meringankan bea masuk agar ekspor bisa melonjak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pembicaraan kerja sama dagang dengan Sri Lanka sebetulnya masih akan difinialisasi. Prinsipnya, lanjut Darmin, pemerintah memberikan fasillitas fiskal bagi para pelaku usaha termasuk keringanan bea masuk impor agar eksportir dalam negeri lebih terdorong untuk masuk ke pasar Sri Lanka.

"Membangun hubungan dagang bukan sesuatu yang sekejap bisa naik (neraca dagang). Yang berdagang kan sebetulnya swasta. Pemerintah berikan fasilitas," ujar Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (9/3).

Ia menambahkan, pemerintah belum ada rincian negara-negara mana lagi yang akan diajak bekerja sama, terutama dalam hal perdagangan bebas. Hingga saat ini, menurutnya, baru dua negara tambahan yakni Afrika Selatan dan Sri Lanka yang melakukan dialog soal keringanan bea masuk impor.

Seperti diketahui, sebagai langkah awal perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Sri Lanka, kedua negara akan membuat Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA). Skema ini mengharuskan masing-masing negara membuat daftar produk atau komoditas yang diringankan atau bebas dari bea masuk. Skema ini dianggap lebih mudah sebelum pada akhirnya FTA diterapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement