Kamis 09 Mar 2017 02:03 WIB

Impor Garam Diminta Terbatas, Ini Sebabnya

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nur Aini
Petani memanen garam di Kawasan Penggaraman Talise, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (17/3).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petani memanen garam di Kawasan Penggaraman Talise, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sejumlah petani garam asal Kabupaten Karawang mengatakan tidak akan memersalahkan impor garam selama kuotanya dibatasi. Impor garam diminta hanya untuk memenuhi kebutuhan industri. Hal ini karena, kebutuhan warga masih tercukupi dengan pasokan garam lokal.

Ketua Forum Komunikasi Usaha Garam Rakyat (FK-Kugar) Kabupaten Karawang, Aep Suhardi mengatakan impor garam tidak masalah asalkan dibatasi dan diawasi. "Garam yang didatangkan dari negara lain ini, bukan untuk konsumsi lokal, melainkan untuk industri," ujar Aep, kepada Republika.co.id, Rabu (8/3).

Adapun kebutuhan lokal, kata dia, masih tercukupi dengan kiriman dari wilayah sentra garam Indramayu dan Cirebon. Menurutnya, suplai dari wilayah sentra garam masih terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal. Selama ini nelayan dan pengusaha ikan pindang tetap menggunakan garam lokal.

"Di Desa Ciparage Jaya saja, kebutuhan garamnya mencapai 1.000 ton per tahun. Garam itu, untuk mengawetkan ikan dan membuat ikan pindang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement