Selasa 07 Mar 2017 06:26 WIB

Pansel DK OJK Siapkan Lima Pertanyaan di Seleksi Tahap IV

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) mengumumkan 30 nama yang lolos dalam selesi tahap III, meliputi asesmen dan tes kesehatan. Nama-nama kandidat yang lolos harus mengikuti seleksi tahap IV berupa wawancara yang akan dilakukan pada 9 hingga 11 Maret 2017. 

Lantas apa saja pertanyaan yang bakal dilontarkan oleh kesembilan Anggota Pansel DK OJK kepada ketigapuluh kandidat?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang juga berperan sebagai Anggota Pansel DK OJK menjelaskan, paling tidak ada lima hal yang akan ditanyakan dalam wawancara selama 45 menit dengan setap kandidat nantinya. Pertama, menurutnya, adalah rekam jejak kandidat khususnya terkait dengan industri jasa keuangan, termasuk apa-apa saja yang dicantumkan dalam surat lamaran sebelumnya.

Sedangkan pertanyaan kedua yang bakal diajukan adalah isi dari makalah yang diserahkan oleh calon anggota DK OJK saat seleksi tahap III pekan lalu. Ketiga, analisis mendalam dari kandidat terkait sektor keuangan. 

Pertanyaan keempat adalah target dan keinginan yang akan dilakukan saat menjabat sebagai Anggota DK OJK, dan kelima adalah pendalaman soal visi dan misi sebagai Anggota DK OJK.

"Sehingga setelah digabung semuanya tinggal satu lagi yang harus dilalui, kita wawancara dan berdiskusi lebih lanjut, dan kita mau mengkroscek semua yg mereka janjikan dan tulis di dalam makalah," ujar Darmin di Kementerian Keuangan, Senin (6/3) malam.

Sesuai pengumuman yang diunggah langsung dalam situs resmi Kementerian Keuangan, seleksi tahap III meloloskan 30 calon Anggota DK OJK. Artinya, terdapat lima orang kandidat yang terdepak dan gugur haknya untuk maju ke seleksi wawancara di tahap IV. 

Kelima orang yang dinyatakan gugur dalam proses seleksi Calon Anggota DK OJK adalah Ahmad Junaedy, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Suheri, dan Susandarini.

Sementara itu, 30 nama yang lolos menuju seleksi tahap IV adalah Adi Budiarso, Agusman, Agus Santoso, Ahmad Hidayat, Arif Baharudin, Darminto, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Dyah Nastiti K Makhijani, dan Edy Setiadi.

Kemudian, Etty Retno Wulandari, Firmanzah, Freddy Saragih, Haryono Umar, Heru Kristiyana, Hoesen, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Maliki Heru Santosa, Mas Achmad Daniri, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, dan Mulya Effendi.

Lalu, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Riswinandi, Samsul Hidayat, Sigit Pramono, Tirta Segara, Widyo Gunadi, Wimboh Santoso, Yohanes Santoso Wibowo, dan Zulkifli Zaini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement