Selasa 28 Feb 2017 15:33 WIB

Target Inklusi Keuangan Pemerintah Dinilai Terlalu Ambisius

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
 Program inklusi keuangan menyasar para murid sekolah dasar (SD). ilustrasi (Republika/Maspril Aries)
Program inklusi keuangan menyasar para murid sekolah dasar (SD). ilustrasi (Republika/Maspril Aries)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga internasional di bidang keuangan inklusif MicroSave menilai target pertumbuhan kepemilikan rekening di masyarakat sebesar 75 persen yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) cukup tinggi dan ambisius. Sedangkan status inklusi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru 36 persen.

"Maka untuk mencapai 75 persen di 2019 bukan pekerjaan mudah, tapi pekerjaan berat," ujar Country Manager MicroSave Indonesia Grace Retnowati, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (28/2).

Ia menambahkan, adanya penelitian mengenai peran agen Layanan Keuangan Digital (LKD) dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dalam inklusi keuangan menjadi penting, sebagai masukan ke regulator, dan lainnya.

Grace menjelaskan, kalau di negara lain tidak mengenal perbedaan antara LKD dengan Laku Pandai. Pasalnya, keduanya bisa mengakses layanan keuangan secara menyeluruh. "Kalau di sini regulasinya masih terpisah," tuturnya.

Ia menambahkan, memang tidak mudah meningkatkan inklusi keuangan, sebab beberapa masyarakat masih belum tahu tentang LKD dan Laku Pandai, sehingga perlu pengkajian lebih mendalam baik regulasi maupun realisasinya agar dapat menjangkau masyarakat terpencil lebih efektif.

Ia menyebutkan, secara nasional saat ini distribusi agen LKD dan Laku Pandai di perkotaan sebanyak 60 persen. Sedangkan di pedesaan baru 40 persen. "Data ini menguatkan penelitian LPEM UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia) yang menyatakan masih banyak agen yang dekat bank atau ATM karena biasanya mereka berada di perkotaan," jelas Grace.

Ke depannya MicroSave Indonesia akan melakukan riset untuk membantu pemerintah. Penelitiannya nanti akan terkait consumeries, sedangkan penelitian LPEM UI selanjutnya mengenai dampak regulasi LKD serta Laku Pandai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement