Senin 27 Feb 2017 16:22 WIB

Bertemu Jonan, Bupati Mimika Singgung Hak Masyarakat Ulayat

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua pada 17 Februari 2017.
Foto: Antara/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua pada 17 Februari 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati mimika Eltinus Omaleng bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2). Pertemuan tersebut terkait polemik antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (FI).

Eltinus menyatakan dukungan terhadap aturan divestasi 51 persen yang ditetapkan oleh pemerintah dalama PP Nomor 1 Tahun 2017. Ia berharap dalam kesepakatan lanjutan, masyarakat setempat mendapat porsi sepadan.

"Kalau KK jadi IUPK, apa yang kami miliki nanti? Posisi masyarakat dan pemerintah Papua ini ada di mana. Kalau jadi IUPK 51 persen, kita harus berapa persen dari situ. Ini yang kami tanyakan langsung ke Menteri," ujar Eltinus saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2).

Jonan, menurut dia, berjanji akan melibatkan pemilik tanah hak ulayat terkait divestasi. Meski belum dipastikan berapa besarannya. "Ini yang belum kami bicarakan. Intinya kalau oke dulu, antara KK dengan IUPK jadi," ujar Eltinus.

Dalam pemufakatan nanti, akan ada tiga pihak yang terlibat. Para pihak tersebut antara lain pemerintah, PTFI, dan masyarkat adat.

Lihat juga: Ratusan Karyawan Penyuplai Makanan ke Freeport Kena PHK

"Untuk membagi hasilnya rata, ini baru adil. Selama ini kan mereka lihat pemilik hak ulayat bukan sebagai manusia, tidak punya apa-apa selama 50 tahun. Pembangunan pun tak ada. Kami mau datang menanyakan masa depan papua," tutur Eltinus.

Ia menerangkan divestasi nanti diambil oleh Pemerintah Daerah setempat. Saat ini proses tersebut sedang dibicarakan.

"Itu nanti mereka yang akan bicarakan (pembelian divestasi). Ini kan ribut-ribut belum selesai," tutur Eltinus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement