Sabtu 25 Feb 2017 17:50 WIB

Tak Lolos Seleksi OJK, Ini Penjelasan Muliaman Hadad

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menerima keputusan tim Panitia Seleksi yang tidak meloloskannya ebagai pimpinan OJK periode 2017-2022. Menurut Muliaman, Pansel sudah memilih calon komisioner yang sesuai kriteria.

"Panitia Seleksi (Pansel) tentu sudah memilih, sesuai kriteria yang ditentukan. Saya akan tetap bekerja keras untuk menyelesaikan tugas-tugas," kata Muliaman di Jakarta, Sabtu.

Dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas-tugas sebagai Ketua DK OJK hingga masa jabatan dia berakhir pada 23 Juli 2017 nanti. "Saya tetap bekerja keras sampai masa dinas saya berakhir," ujar dia.

Muliaman merupakan calon pejawat yang mengikuti seleksi untuk jabatan DK OJK periode lima tahun ke depan. Ia ikut bersama enam komisioner pejawat lainnya.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu adalah pimpinan pertama OJK sejak lembaga itu didirikan pada 2012.

OJK merupakan regulator dan pengawas industri jasa keuangan yang terdiri dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya, seperti modal ventura, ataupun industri yang baru muncul, Financial Technology (Fintech).

Sebelum OJK lahir, peran regulator dan pengawas industri jasa keuangan yang mengawasi aset lebih dari Rp4000 triliun menjadi tugas BI, Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Dari hasil seleski tahap II oleh Pansel OJK yang dirilis Sabtu ini, terungkap Muliaman dan empat calon pejawat yang merupakan komisioner OJK tidak lolos. Empat pejawat  itu adalah Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti.

Sedangkan dua komisioner lain yakni Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyunto dan Anggota DK OJK merangkap Kepala Eksekutif Pasar Modal Nurhaida lolos. Seleksi tahap II mencakup materi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah.

Pansel OJK diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan beranggotakan Gubernur BI Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, Menko Perekonomian Darmin Nasution serta enam anggota lainnya mewakili industri jasa keuangan dan akademisi.

Baca juga,  Pengamat: Kinerja Perbankan Membaik Sejak Diawasi OJK.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement