Kamis 23 Feb 2017 19:22 WIB

Soal Freeport, PBNU: Kalau Mereka Mengancam, Kita Bisa Lakukan Lebih

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
 Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan dukungannya kepada pemerintah soal Freeport. Ia menekankan, jika Freeport bisa mengancam, Indonesia bisa melakukan lebih kepada Freeport.

"Saya dukung pemerintah, kalau mereka mengancam, kita juga bisa melakukan yang lebih," kata Kiai Said usai tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenkeu, Kemenkominfo dan Kemenkop dan UKM di Gedung PBNU, Kamis (23/2).

Perseteruan antara PT. Freeport Indonesia dengan Pemeintah Indonesia semakin memanas. Hal itu usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta perubahan kerjasama dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Bahkan, Freeport kabarnya akan membawa Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasonal. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumpamakan kalau Freeport bukanlah gajah melainkan sapi saja.

Baca juga,  Anggota DPR Serukan Freeport Patuhi Amanat UU Minerba.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement