REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu lebih aktif melakukan sosialisasi. LPS dinilai perlu gencar memberi edukasi program kepada masyarakat, khususnya nasabah perbankan.
"LPS adalah lembaga yang sangat penting. Lambang LPS selalu ada di kantor-kantor perbankan, namun masyarakat atau nasabah belum memahami apa itu LPS," ujar Junaidi, di Jakarta, Senin (20/2).
Menurut Junaidi, LPS memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjamin simpanan nasabah dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Atas dasar tersebut, sosialisasi dan edukasi LPS memiliki nilai penting dan strategis untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi nasabah perbankan.
Namun, dirinya memahami LPS tidak memiliki kantor perwakilan. Sehingga, mungkin hal ini menjadi PR bersama bagi semua pihak untuk menjembatani berbagai kepentingan baik itu LPS dan masyarakat. Politikus PKS itu meminta, setiap bank yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Republik Indonesia, wajib menjadi peserta penjaminan LPS, termasuk kantor cabang bank asing.
Berdasarkan data LPS per Desember 2016, terdaftar 1.911 bank dengan pembagian bank umum sebesar 116 bank dan bank perkreditan rakyat sebesar 1.795 bank. Sedangkan jumlah rekening dari keduanya mencapai 199 juta rekening dengan total Rp 4.753 triliun.