Jumat 17 Feb 2017 06:54 WIB

BI akan Keluarkan Kebijakan Baru Pengelolaan Dividen Perbankan

 Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan keterangan pers usai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (16/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan keterangan pers usai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengatakan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan dividen yang disetorkan oleh korporasi kepada pemegang saham, sebagai upaya memperkuat kerangka makroprudensial di tengah semakin kecilnya ruang pelonggaran moneter.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan BI sedang menyoroti dinamika kinerja dari berbagai korporasi di awal tahun ini. BI ingin memastikan korporasi memiliki kecukupan dan ketahanan modal yang kuat, karena pada 2017 tekanan ekonomi global dan domestik berpotensi meningkat.

"Kita sedang melihat dan mau meyakini bahwa pembayaran dividen itu tentu suatu yang baik, tapi kita juga perlu menjaga kesehatan institusi agar institusi itu tetap siap untuk menghadapi tantangan di 2017-2018-2019 ketika kondisi dunia ada ketidakpastian," ujar Agus di Jakarta, Kamis (16/2).

Agus mengatakan BI sedang mengkaji secara intensif mengenai kebijakan pengelolaan dividen tersebut. Disinggung lebih rinci mengenai kebijakan baru tentang pengelolaan dividen tersebut, dia masih enggan menjelaskan.

"Dan tentu ada lagi kebijakan makropurdensial yang belum bisa kita sampaikan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan kebijakan baru pengelolaan dividen tersebut akan khusus ke perbankan. "Namun masih dikaji, masih sangat awal," ujarnya.

Disinggung apakah kebijakan tersebut untuk meningkatkan penerapan standar perbankan internasional Basel III di Indonesia, Juda hanya tersenyum dan enggan menjawab. Agus mengisyaratkan peluang penurunan suku bunga acuan sebagai relaksasi kebijakan moneter pada tahun ini relatif kecil.

Namun rencana pelonggaran kebijakan terhadap perbankan, seperti penerapan perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum (GWM Averaging) dipastikan akan diterapkan di kuartal II. Juda Agung menyebutkan GWM Averaging akan menggunakan periode perhitungan rata-rata selama dua pekan, dengan bobot yang dihitung rata-rata adalah 1,5 persen dari besaran rasio GWM saat ini sebesar 6,5 persen.

Bank Sentral pada RDG triwulanan 15-16 Februari 2017 mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,75 persen, sekaligus menandakan berhentinya penurunan suku bunga acuan sejak lima bulan lalu, ketika BI memangkas "7-Day Reverse Repo Rate" dari level 5 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement