Jumat 17 Feb 2017 01:51 WIB

BPS dan Kemenpar Bangun Sistem Basis Data Pemantau Wisatawan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
 Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (10/1). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (10/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pariwisata berencana membangun sistem pendeteksian keluar masuknya wisatawan asing yang keluar masuk ke Indonesia. Program Mobile Positioning Data (MPD) menjadi salah satu program untuk meningkatkan pendeteksian jumlah wisatawan asing yang keluar masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan salah satu hal penting yang diintegrasikan BPS dan Kemenpar adalah basis data ini. Ia mengatakan dengan adanya basis data ini bisa menjadi cara bagi pemerintah dan BPS untuk bisa mendeteksi berapa banyak wisman yang datang dan bisa menjadi acuan data untuk melihat perkembangannya.

"Sejak Oktober 2016 kita memang sudah kerjasama dengan Kemenpar untuk program ini. Dengan memperhatikan kondisi geografis dan pos lintas batas yang terpencil. Kami memantau di 79 titik di 29 kabupaten terpencil. Sepuluh memang sudah baik, 19 kabupaten lainnya memang masih perlu pengembangan," ujar Suhariyanto di Gedung BPS, Kamis (16/2).

Disatu sisi, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Mancanegara, Kementerian Pariwisata, I Gde Pitana mengatakan BPS dan Kemenpar sudah bekerjasama untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana pentingnya data keluar masuk wisman. Selain pos pos pemantauan, BPS dan Kemenpar meminta keterlibatan masyarakat wilayah destinasi wisata untuk bisa mengembangkan basis data ini.

"Hal ini menjadi penting karena data menjadi landasan untuk mengambil keputusan, evaluasi dan perencanaan industri ke depan seperti apa. MPD ini juga sangat mendukung," ujar Pitana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement