Kamis 16 Feb 2017 09:10 WIB

Tokoh Penting dalam Skandal Panama Papers Ditangkap

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Dokumen Panama Papers.
Foto: confidencial
Dokumen Panama Papers.

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA CITY -- Masih ingat skandal Panama Papers yang meledak 2016 lalu? Dua pendiri firma hukum di pusat skandal tersebut ditangkap meski mereka mengklaim tidak bersalah.

Ramon Fonseca dan Jurgen Mossack menghadapi tuduhan pencucian uang setelah pihak berwenang mengerebek markas perusahaan di Panama City Kamis (9/2) lalu. Penyelidikan juga menemukan adanya keterkaitan dengan skandal suap di Brasil.

Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Panama Kenia Porcell mengatakan, perusahaan diduga bekerja dengan beberapa pihak di Brasil untuk menghancurkan bukti terkait mereka yang terlibat dalam skandal suap.

"Singkatnya, uang dari suap beredar melalui berbagai tempat untuk kembali dicuci ke Panama," katanya dilansir dari CNN, Rabu (15/2).

Fonseca dan Mossack, keduanya mengatakan tidak bersalah. Fonseca merilis sebuah pernyataan yang mengatakan tindakan pemerintah merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari kasus-kasus lain.

Ia mengatakan, dalam lebih dari 10 bulan sejak awal penyelidikan yang disebabkan kecurigaan kejahatan tidak dilaporkan terhadap perusahaan. Pihak kejaksaan tidak bisa menunjukkan satu bagian dari bukti yang menunjukkan keduanya bersalah.

Seperti diketahui, pada April 2016, Mossack Fonseca terhubung dengan kebocoran besar dokumen yang tampaknya mengungkakan kolusi besar pemain kekuatan global untuk menyembunyikan uang. Nama-nama besar seperti Perdana Menteri hingga Presiden Rusia Vladimir Putin terseret ke dalamnya.

Pada saat itu, Mossack dan Fonseca mengklaim tidak melakukan hal ilegal apapun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement