Rabu 15 Feb 2017 19:07 WIB

BNI Syariah Bidik Penyaluran KUR 2017

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
 Karyawati melayani nasabah di banking hall Bank BNI Syariah, Jakarta, Jumat (10/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati melayani nasabah di banking hall Bank BNI Syariah, Jakarta, Jumat (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Syariah (Persero) tengah mengkaji kesiapan internal untuk ikut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema syariah. Rencananya, perseroan akan mengajukan plafon sekitar Rp 50 miliar hingga 100 miliar.

Direktur BNI Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan saat ini perseroan sedang dalam pembahasan internal untuk mengkaji kemungkinan partisipasi penyaluran KUR. "Masih kami kaji, khususnya kesiapan jaringan dan SDM yang ada," ujar Kukuh pada Republika.co.id, Rabu (15/2).

Apabila dari kajian internal perseroan dinyatakan siap untuk ikut serta menyalurkan KUR, kata Kukuh, maka pihaknya akan segera mengajukan diri. Diharapkan perseroan sudah dapat ikut menyalurkan KUR syariah pada semester pertama tahun ini.

"Hitungan plafonnya belum ada, tapi perkiraan sekitar Rp 50-100 miliar," ungkap Kukuh.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan akan memberikan kesempatan bagi perbankan untuk ikut serta penyaluran KUR hingga Semester I 2017. Saat ini, plafon KUR telah ditetapkan sebesar Rp 106,6 triliun untuk disalurkan oleh 33 bank, empat lembaga pembiayaan dan satu koperasi. Sedangkan, plafon yang masih tersedia yakni yakni sebesar Rp 3,4 triliun dari target penyaluran 2017 yang sebesar Rp 110 triliun. 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan, plafon tersebut disediakan bagi lembaga pembiayaan atau bank yang merasa siap dari segi infrastuktur untuk menyalurkannya. Plafon tersebut juga terbuka untuk bank dan lembaga pembiayaan syariah. 

Hingga saat ini, bank syariah yang baru dapat menyalurkan KUR adalah BRI Syariah dengan plafon Rp 500 miliar. Sedangkan, untuk koperasi baru Kospin Jasa yang diizinkan menyalurkan dengan plafon Rp 50 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement