REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini bank syariah dianggap menjiplak bisnis bank konvensional. Hanya beberapa istilah dan akadnya saja yang dibedakan.
Pengamat Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan perbedaan tersebut akan membuat masyarakat merasakan perbedaannya secara lebih signifikan. "Ini berlaku baik untuk bank syariah maupun bank konvesional. Jadi kita tidak bisa melarang bank syariah dan bank konvensional untuk berbisnis di sektor sama," jelasnya kepada Republika, Ahad (12/2).
Menurut Irfan, tantangan bagi bank syariah kini adalah, bisakah mereka mengubah posisi dari market follower bank konvensional menjadi market challenger bank konvensional. Dengan begitu, kata dia, tak masalah bila keduanya berbisnis di sektor yang sama.
"Tinggal bagaimana inovasi produk syariah terus dikembangkan sehingga publik bisa melihat bedanya," jelasnya.
Lebih lanjut Irfan menuturkan, bisnis utama bank itu menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan atau kredit ke sektor riil. Ia menambahkan, kecuali sektor bisnisnya tidak sesuai syariah. Pasalnya, bila tidak sesuai akan menjadi haram bagi bank syariah untuk menyalurkan pembiayaannya.
"Jadi isunya bukan di kesamaan sektor bisnis, tapi lebih kepada inovasi produk dan diferensiasi produk syariah terhadap produk konvensional," ujarnya.