Ahad 12 Feb 2017 08:50 WIB

Kemenpupera Ubah Dua Permukiman Kumuh

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Winda Destiana Putri
Permukiman kumuh
Foto: antara
Permukiman kumuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun lalu berhasil mengubah sedikitnya dua permukiman kumuh menjadi lebih baik. Salah satunya Kelurahan Karangwaru di Yogyakarta.

Wilayah tersebut yang sebelumnya adalah permukiman kumuh merupakan kawasan yang menjadi tempat percontohan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada 2016. Sejak 2012 hingga 2015, dengan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 9 miliar, dana dari masyarakat sebesar Rp 2,23 miliar dan Rp 578 juta yang berasal dari CSR.

Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo mengatakan, lingkup kegiatan Kotaku di kawasan tersebut meliputi revitalisasi Sungai Kali Buntung, pembangunan akses jalan sepanjang 1.336 meter dan dua unit jembatan penghubung. Dengan dana yang tersedia, Karangwaru memiliki 14 unit shelter, 11 unit ruang terbuka hijau (RTH) dan dua unit septic tank komunal.

"Warga pun kini menjadikan Kali Buntung sebagai halaman depan mereka sehingga kesadaran tidak membuang sampah ke Kali juga meningkat," katanya. Program Kotaku juga dirasakan 654 KK warga Desa Montong Terep, Nusa Tenggara Barat. Mereka menikmati akses jalan yang lebih lebar sehingga mendukung ekonomi sekitar.

Dana pembangunan jalan lingkungan tersebut bersumber dari APBN pada tahun anggaran 2012 hingga 2015 sebesar Rp 2 miliar, ditambah Rp 762 juta berasal dari dana masyarakat. Melalui siaran pers Sabtu (11/2), dijelaskan, dana-dana tersebut digunakan masyarakat tidak hanya untuk membangun jalan desa dan jalan lingkungan sepanjang 820 meter, juga membangun saluran drainase sepanjang 881 meter, 23 unit MCK, 2 unit RTH dan sebuah rumah pintar.

Program Kotaku bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaaan. Diharapkan, program ini mampu memenuhi target tidak ada lagi permukiman kumuh pada 2019 sesuai dengan gerakan 100-0-100.

Tujuannya adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Program Kotaku juga menjadi salah satu yang utama dalam program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Hartoyo menjelaskan, lingkup kegiatan Kotaku sangat komprehensif, mulai dari penyiapan kelembagaan, strategi dan kebijakan.

"Kemudian peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh, dukungan dan pelaksanaan dan bantuan teknis, dan dukungan untuk kondisi darurat bencana," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement