Selasa 07 Feb 2017 15:49 WIB

LPEI Diusulkan Jadi Lembaga Penyalur KUR

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
UMKM penerima KUR, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM penerima KUR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia diusulkan menjadi lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat. Usulan tersebut kini masih dalam proses persetujuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pelaksana Tugas Dewan Direktur dan Direktur Eksekutif Eximbank Indonesia Susiwijono Moegiarso mengatakan, saat ini lembaganya sudah menyalurkan KUR berorientasi ekspor (KURBE) dengan tarif sembilan persen tanpa subsidi. "Kami harap akan mendapatkan subsidi pemerintah juga, seperti penyalur KUR lainnya," ujar Susiwijono, di Jakarta, Selasa, (7/2).

Ia menjelaskan, LPEI sekarang memberikan kredit kepada Industri Kecil Menengah (IKM) melalui dua skema, yakni skema KURBE dan kredit umum. Sepanjang 2016, pembiayaan yang disalurkan untuk segmen ini mencapai Rp 10,5 triliun atau sekitar 11,86 persen dari total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp 88,48 triliun. Eximbank pun menargetkan pembiayaan IKM tahun ini meningkat 41 persen.

Lihat juga: Kemenkop UKM: 40 Persen KUR untuk Sektor Produktif

Susiwijono menjelaskan, dengan kenaikan 41 persen, maka pembiayaan ke IKM tahun ini akan mencapai Rp 14,8 triliun. Angka tersebut sama dengan 14,42 persen dari total pembiayaan tahun ini yang mencapai Rp 102,6 triliun.

Tahun lalu, ia mengungkapkan, debitur IKM mencapai 631 perusahaan. Dengan target pembiayaan sebesar Rp 14,8 triliun itu, maka diprediksi jumlah debitur akan bertambah beberapa ratis perusahaan pada 2017.

Jenis industri yang nantinya dibiayai cukup beragam. Mulai dari industri pengolahan, sektor perikanan, sampai hasil perkebunan. Sedangkan pasar potensial untuk produk IKM Indonesia di antaranya kawasan ASEAN, lalu untuk pasar non tradisional seperti Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement