Senin 06 Feb 2017 19:20 WIB

70 Persen Truk Tol Jakarta-Cikampek Kelebihan Beban

Petugas Jasa Marga dan Dinas Perhubungan mengarahkan truk yang membawa muatan untuk ditimbang saat Operasi tertib kendaraan bermuatan lebih yang berlangsung 31 Januari-6 Februari 2017, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 41, Cikarang, Jawa Barat, Senin (6/2).
Foto: Antara/Audy Alwi
Petugas Jasa Marga dan Dinas Perhubungan mengarahkan truk yang membawa muatan untuk ditimbang saat Operasi tertib kendaraan bermuatan lebih yang berlangsung 31 Januari-6 Februari 2017, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 41, Cikarang, Jawa Barat, Senin (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil operasi tertib muatan pada truk dan angkutan berat oleh PT Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek dalam lima hari terakhir menunjukkan sekitar 70 persen mengangkut beban melebihi batas Muatan Sumbu Terberat (MST) 10 ton atau overload.

"Dari hasil operasi lima hari terakhir, rata-rata truk yang terjaring operasi 70 persen overload. Dari rata-rata operasi truk per hari di KM41 tol Jakarta-Cikampek ini, sudah 319 truk ditindak dengan tilang Rp 500 ribu per truk oleh petugas," kata GM PT Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek Kristianto didampingi AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru di Jakarta, Senin (6/2).

Menurut Kristianto yang baru sepekan menjadi orang nomor satu di Tol Jakarta-Cikampek ini, tujuan operasi ini secara umum adalah salah satu upaya peningkatan layanan kepada pengguna jalan tol dan tujuan khususnya adalah pertama menekan angka kecelakaan tabrak belakang pada truk dan kedua, mengurangi kejadian patah as roda dan kerusakan lain pada truk di jalan tol.

"Truk yang berlebih muatan biasanya lajunya di jalan tol pelan atau di bawah syarat 60 kilometer per jam di jalan tol dan ini sering menyebabkan terjadi tabrak belakang oleh kendaraan lain, khususnya golongan satu," katanya.

Selain itu, muatan yang berlebih tadi sering juga menyebabkan truk mengalami kejadian patah as atau kerusakan lain yang intinya bersumber dari akibat kelebihan beban tadi. "Ini persoalan tersendiri karena menyebabkan kepadatan dan kemacetan yang luar biasa. Setiap ada kejadian seperti ini, lalu lintas lalu padat dan tak jarang macet panjang dan untuk pulih kembali perlu 2-3 jam. Ini kan sangat mengganggu," katanya.

Dia juga menekankan operasi penertiban ini akan dilakukan secara periodik setiap tiga bulan mulai tahun ini. "Setelah operasi penertiban pada hari pertama, terlihat tren penurunan truk mengangkut beban berlebih," katanya.

Kristianto mengaku angkutan beban berlebih juga sangat berpengaruh terhadap operasi pemeliharaan jalan tol karena daya rusaknya pada konstruksi jalan tol lebih cepat.  Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jakarta-Cikampek Komisaris Polisi Deni Setiawan mengaku, kejadian kecelakaan tabrak belakang pada truk atau angkutan berat lain sebanyak 20 kali pada Januari 2017 atau menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 30 kejadian.

Berdasarkan pantauan dari lokasi penindakan menunjukkan setiap truk yang dicurigai mengangkut beban berlebih diarahkan petugas memasuki area parkir sementara (parking bay) di KM41 dan dicek petugas dengan alat cek beban dengan kemampuan per MST hingga 100 ton.

Setiap truk atau kendaraan berat lainnya yang terjaring operasi karena MST-nya lebih dari 10 ton, selain ditilang oleh petugas, pada kendaraan depan truk ditempeli stiker oleh petugas berbunyi "Kendaraan ini Overload dan Tidak Tertib Muatan".

Rata-rata truk yang berkelebihan beban antara 15-20 ton per MST.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement