Sabtu 04 Feb 2017 00:01 WIB

KAI Lakukan Studi Kelayakan untuk Kereta Jakarta-Surabaya

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Kereta Api
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kereta Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan transportasi PT Kereta Api Indoesia (KAI) akan melakukan studi kelayakan (feasibility study) untuk proyek kereta medium high speed Jakarta-Surabaya. Direktur Utama PT KAI Edi Sukomoro mengatakan untuk merealisasikan proyek kereta tersebut perlu ada pembebasan perluasan sebidang untuk membangun jalur.

Ia mengatakan setelah studi kelayakan dilakukan baru PT KAI membuat detailed engineering design (DED) bersama JICA untuk pembangunan. Edi menjelaskan dari studi kelayakan tersebut baru bisa ditentukan apakah jalur akan memakai konsep existing, sebagian jalur layang (elevated) atau semuanya elevated.

"Kita akan mulai bulan depan. Studi kelayakan ini kami targetkan tidak lebih dari tujuh bulan," ujar Edi di Kantor Maritim, Jumat (3/2).

Ke depan, pihaknya akan mengebut proses studi kelayakan ini agar bisa segera dilakukan realisasi pembangunan. Proyek yang ditargetkan pada 2019 bisa beroperasi ini akan membantu kepadatan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, ada tiga versi jalur kereta sedang Jakarta-Surabaya. Yang pertama, bisa menggunakan jalur rel kereta api yang sudah ada (existing), kedua bisa juga sebagian elevated atau melayang, ketiga bisa seluruhnya elevated.

"Tapi belum diputuskan, kan saya bilang studinya belum, harus studi dulu," kata Prasetyo usai rapat Kereta Jakarta-Surabaya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (3/2).

Prasetyo menyebutkan, pengerjaan FS kereta sedang Jakarta-Surabaya baru akan dimulai Maret dan akan selesai dalam waktu enam bulan. Di dalam kajian akan dilakukan mulai dari uji kelayakan dan kajian DED.

Tidak hanya itu, lanjut Prasetyo, program revitalisasi jalur kereta ganda utara Jawa ini juga tidak menutup kemungkinan akan menghapus seluruh perlintasan sebidang yang ada di sepanjang jalur rel kereta Jakarta-Surabaya.

"Kalau kecepatan lebih dari 170 km per jam atau 160 km per jam, ya harus hilang semuanya," ujar Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement