Selasa 31 Jan 2017 21:44 WIB

Atasi Ketimpangan Sosial, Pemerintah Gulirkan 10 Program Prioritas

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutannya saat meresmikan pelayanan perizinan online dengan digital signature di Gedung Kementerian Pergadangan, Jakarta, Jumat (23/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutannya saat meresmikan pelayanan perizinan online dengan digital signature di Gedung Kementerian Pergadangan, Jakarta, Jumat (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- ‎Pemerintah telah menyiapkan 10 program utama untuk mengatasi ketimpangan sosial. Program ini diharap mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia di mana pun mereka berada.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ‎Pemerintah terus berupaya membuat kebijakan ekonomi berkadilan yang betul-betul mengedepankan pemerataan ekonomi. Dalam program kerja ini, terdapat sedikitnya 10 kebijakan yang akan dilaksanakan semua kementerian dan lembaga.

Menurutnya, dalam kebijakan ekonomi berkeadilan ini mencakup tiga area pokok atau pilar, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).‎ Tiga area ini kemudian akan diimplementasikan dalam 10 program K/L.

‎"Ada beberapa pilar  yang satu sama lain bisa berhubungan tapi bisa juga tidak terlalu erat. Jadi tidak‎ dilaksanakan sekaligus semuanya secara bersamaan. Bisa kita pilih beberapa dulu dalam waktu awal, kemudian disusul oleh yang lain," kata Darmin usai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (31/1).

Darmin menjelaskan, kesepuluh program untuk mengatasi ketimpangan sosial ini terdiri dari reforma Agraria dan pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota (urban poor), nelayan dan budidaya rumput laut.

Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan //information and Communication Technologies (ICT‎), ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja.

Kebijakan ini akan bersifat affirmative action. Dengan kata lain, kebijakan yang diambil bertujuan agar kelompok atau golongan tertentu memperoleh peluang yang setara dalam bidang yang sama. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya reaksi negatif terhadap pasar, terhadap sistem demokrasi, sekaligus mencegah terjadinya friksi akibat konflik sosial di masyarakat,

Meski demikia, Darmin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berbasis ras atau etnis namun lebih pada upaya meningkatkan equity (permodalan) masyarakat golongan ekonomi lemah agar mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta memperbaiki kualitas hidupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement