REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Harga minyak dunia berakhir lebih tinggi pada Kamis waktu New York atau Jumat (13/1) pagi WIB. Kenaikan harga minyak dipicu anggota-anggota penting dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dilaporkan mulai mengurangi produksi mereka.
OPEC mencapai kesepakatan pada November untuk memangkas produksi minyak guna mengekang kelebihan pasokan global yang telah menekan harga selama lebih dari dua tahun. Beberapa negara telah mengambil tindakan untuk melaksanakan kesepakatan tersebut.
Menteri Energi Arab Saudi Khalid al-Falih, Kamis (12/1) mengatakan bahwa kerajaannya telah memotong pasokan minyak ke level terendah dalam hampir dua tahun. Sementara itu, Menteri Perminyakan Kuwait Essam Al-Marzouq mengatakan negaranya telah memangkas produksi minyaknya lebih dari yang dijanjikan dalam kesepakatan, menurut laporan media terbaru.
Patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari meningkat 0,76 dolar AS menjadi menetap di 53,01 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara itu, patokan global, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Maret, bertambah 0,91 dolar AS menjadi ditutup pada 56,01 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.