REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tetap bertahan dengan kebijakannya untuk tidak mengimpor cabai. Hal ini lantaran kenaikan cabai rawit merah hingga Rp 120 ribu per kilogram (kg) diyakini bersifat sementara.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, faktor cuaca masih menjadi faktor utama penyebab kenaikan harga ini, disusul seretnya distribusi. Menurut Enggar, hingga saat ini distribusi cabai rawit merah masih terkendala di tengah curah hujan yang masih tinggi.
Enggar menyebut, pasokan cabai kemudian terpaksa harus membusuk sebelum bisa disalurkan ke pasar. Artinya, lanjutnya, kompensasi dari kerugian atas busuknya pasokan cabai rawit hijau dialihkan kepada harga cabai yang masih layak dipasarkan.
"Kan logisnya begitu. Sehingga kerugian atas yang busuk dialihkan ke yang segar. Kita harus lihat kenyataan, mereka hindari untuk hujan sehingga penyaluran ini menjadi soal," ujar Enggar di Kementerian Perdagangan, Rabu (11/1).
Enggar juga meminta masyarakat untuk mensubstitusikan cabai rawit merah dengfan cabai rawit hijau yang harganya masih relatif lebih murah. Bila ada kenaikan di jenis cabai rawit hijau pun, menurut Enggar, itu juga bersifat sementara lantaran cuaca yang tidak mendukung.
"Kenaikan cabai ijo, saya juga tahunya dari teman-teman (wartawan), belum lama terjadi. Itu menunjukkan karena iklim. Tapi informasi di saya, di pasar lain tidak naik," katanya.