Senin 09 Jan 2017 14:58 WIB

LPDB KUMKM akan Bentuk Direktorat Syariah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) berencana membentuk Direktorat Syariah. Direktorat itu nantinya khusus menangani pengajuan pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah.

"Hal itu karena perkembangan ekonomi syariah cukup bagus. Industri syariah tumbuh 30 persen," ujar Direktur Utama LPDB KUMKM Kemas Danial dalam Jumpa Pers di Gedung LPDB KUMKM, Jakarta, Senin, (9/1).

Berdasarkan data PLDB KUMKM, penyaluran dana bergulir dengan pola syariah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen sampai 31 Desember 2016. Sedangkan total dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun.

"Kami sudah mengkaji dan mendalami pembentukan direktorat syariah. Selama ini pertumbuhannya besar," jelas Kemas.

Ia mengungkapkan, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pun tidak keberatan dengan pembentukan tersebut. "Ke depannya memang sudah harus dipisahkan antara konvensional dan syariah," kata Kemas menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement