REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economic Aziz Setiawan mengatakan, keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub keuangan syariah perlu dirumuskan dalam sebuah langkah-langkah yang konkret. Sebab, hal ini akan menjadi persaingan global terutama dalam menarik dana-dana yang masuk untuk investasi berbasis syariah.
"Negara-negara lain juga berlomba untuk membangun infrastruktur, fasilitas, dan regulasi untuk menarik dana-dana di sektor keuangan syariah sehingga Indonesia harus membuka ruang yang lebih baik agar investasi syariah bisa menarik bagi investor," ujar Aziz kepada Republika.co.id, akhir pekan lalu.
Menurut Aziz, Indonesia memiliki peluang besar dalam konteks prospek ekonomi. Sebab, pemerintah Indonesia banyak menggenjot pembangunan infrastruktur dan industri keuangan syariah di Tanah Air mulai tumbuh. Selain itu, Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Syariah di Indonesia juga sudah mulai menunjukkan konsistensinya sehingga memiliki prospek market yang besar untuk menarik dana-dana asing.
Tak hanya itu, Indonesia juga telah berhasil mengakselerasi sukuk global dan dapat menjadi instrumen yang cukup mumpuni untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan ekonomi. Akan tetapi, hal ini tidak cukup untuk menjadi senjata dalam menarik dana-dana global untuk masuk ke investasi berbasis syariah di Indonesia.
Menurut Aziz, pemerintah juga harus membangun daya saing perekonomian dan meningkatkan iklim investasi untuk mendukung Indonesia sebagai islamic finance hub. "Daya saing perekonomian akan menentukan apakah investor akan masuk atau tidak, dan dari iklim investasi kita masih tertinggal dari Malaysia dan Singapura yang juga menjadi hub bagi keuangan syariah global," kata Aziz.
Aziz mengatakan, wacana untuk menjadikan Indonesia sebagai hub keuangan syariah sudah lama digulirkan oleh pemerintah maupun regulator. Oleh karena itu, Indonesia harus bergerak cepat agar tidak ketinggalan dengan negara lain. Apalagi, pemerintah sudah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan telah memiliki Masterplan Keuangan Syariah. Selain itu, Indonesia juga harus mengoptimalkan sukuk proyek dengan skema akad yang lebih menarik untuk jangka menengah maupun jangka panjang.