REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of Investment Research Bibit Vivi Handoyo Lie mengungkapkan saat ini, 30 persen dari investor di Bibit merupakan transaksi berbasis syariah.
"Untuk investor syariah, seperti yang dipaparkan secara grup sudah melayani lebih dari 5 juta investor. Transaksi syariah sekitar 30 persen dari transaksi yang ada di Bibit," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Hingga saat ini, kehadiran Bibit dalam lansekap manajemen kekayaan juga telah membantu investor mendiversifikasi portofolio investasi mereka di berbagai kelas aset. Untuk produk syariah ada dalam bentuk reksa dana syariah, Saving Bond Ritel (SBR) Syariah, Sukuk Tabungan (ST), Sukuk Ritel (SR), dan Fixed Rate (FR) syariah.
"Paling baru kami baru saja launching FR dengan instrumen syariahnya," ujarnya.
Bibit, lanjut Vivi, terus berkontribusi meningkatkan geliat keuangan syariah dengan membuat investasi Project Based Sukuk kian inklusif. Minimal jumlah investasi Project Based Sukuk di Bibit adalah sebesar Rp 1 juta sehingga ada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat membelinya.
Vivi menekankan, dari segi kejelasan, semua produk syariah yang diinvestasikan lewat Bibit, mulai dari reksa dana syariah, saham syariah, Obligasi FR syariah, dan Project Based Sukuk tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dengan begitu, semua investasi tersebut tercatat atas nama pengguna/investor selaku pemilik aset.
"Selain keuntungan, ketenangan dalam berinvestasi merupakan aspek yang penting bagi para investor di Bibit," kata Vivi.
Sejak didirikan pada awal 2019, Bibit telah berhasil memperluas akses berinvestasi di pasar modal melalui inovasi dan teknologi. Dengan dukungan mitra strategis Bibit, layanan wealth management kini tersedia dan terjangkau bagi investor di lebih dari 500 kota di Indonesia.