REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menetapkan Jakarta sebagai Islamic Financial Center, yakni menjadi off shore bagi industri keuangan syariah. Hal ini untuk menjembatani dana-dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk pembiayaan pembangunan.
"Off shore ini kan ada insentif pajak dan ini sedang kita garap, Insya Allah Maret 2017 kita akan melakukan soft launching," ujar Ketua OJK Muliaman Hadad kepada Republika.co.id akhir pekan lalu.
Muliaman mengatakan, nantinya akan dibuat semacam kawasan khusus namun tidak mesti secara fisik yakni serupa dengan yang dilakukan oleh Dubai International Financial Centre maupun Astana International Finance Centre.
Pembentukan Jakarta Islamic Financial Center akan menghubungkan antara industri keuangan syariah dengan pengembangan beberapa sektor prioritas seperti pariwisata dan juga infrastruktur serta pembiayaan lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Nanti kita akan men-channel dana-dana luar untuk masuk ke Indonesia melalui Islamic Finance Center tersebut," kata Muliaman.
Selain itu, nantinya di Islamic Finance Center tersebut akan diterbitkan surat-surat berharga yang dasar adalah proyek-proyek sektor riil.
Namun, Muliaman masih belum menjelaskan lebih detail negara mana saja yang akan dibidik, karena konsep ini masih dimatangkan terlebih dahulu dan perlu dukungan dari pemerintah. Sebab, hal ini juga sesuai dengan keinginan pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai hub keuangan syariah.