REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama 2016, telah menutup sebanyak 110 sumur minyak ilegal pada beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
"Kegiatan penutupan ratusan lokasi sumur minyak ilegal tersebut dilakukan aparat kepolisian Jambi dengan situasi yang sangat kondusif dan diterima oleh para pelaku tanpa menimbulkan gejolak," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, Sabtu (7/1).
Penutupan sumur minyak ilegal atau illegal drilling tersebut, dilakukan anggota di lapangan sudah sesuai dengan perintah pimpinan dan arahan dari pihak terkait sehingga tidak menimbulkan gejolak hingga kondisi kondusif. "Kegiatan penutupan sumur minyak ilegal tersebut, juga merupakan bagian tugas dari aparat kepolisian yang bekerja sama dengan pihak terkait seperti PT Pertamina setempat maupun pemerintah daerah," kata Yazid.
Lokasi sumur yang paling banyak ditutup selama setahun lalu ada di Kabupaten Sarolangun dan perbatasan antara Provinsi Jambi dengan Sumatra Selatan dan kegiatan penutupan ini juga berkat dukungan dari warga setempat dan pemerintah daerahnya.
PT Pertamina EP Asset 1 selama beberapa waktu terakhir tahun lalu juga telah berhasil menutup 64 titik sumur minyak ilegal yang telah merugikan perusahaan negara tersebut. Aksi penutupan ke-64 titik sumur minyak ilegal yang bukan dikelola oleh Pertamina dan rekannya itu dilakukan PT Pertamina EP Asset 1 untuk wilayah Sumatra bersama dengan TNI dan Polri.
Sampai saat ini jumlah aksi kejahatan pencurian minyak baik sistem drilling" atau pengeboran dan "tappping" (pelumbangan pipa jalur minyak) masih terus terjadi dan kini pihak Pertamina terus mencoba menekan aksi tersebut dengan bekerjasana pihak TNI dan Polri untuk menindak pelaku.